- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, juga nama ibu kandung.
- Lengkapi data dan selesaikan pendaftaran hingga menerima kode OTP.
- Aktivasi akun memakai kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP.
- Kemudian login ke akun tersebut.
Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Terima BSU 2022? Pekerja Bisa Segera Cairkan BLT Rp600.000 di Sini!
- Isi profil biodata diri, seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Periksa notifikasi yang muncul di layar.
Jika notifikasi yang muncul bertuliskan 'kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022', artinya pekerja mendapatkan dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 tahun ini.
Namun, jika notifikasi yang muncul menyatakan bahwa pekerja tidak memenuhi syarat, maka pekerja tidak termasuk ke dalam daftar penerima BSU.
Baca Juga: Apakah BSU 2022 Sudah Cair? Segera Cek Nama Penerima dengan Cara Mudah di Sini