Cek Status Dana BSU 2022 di Sini, Uang Rp600.000 Baru Bisa Ditarik jika Dapat Notifikasi Ini dari Kemenaker

15 September 2022, 14:13 WIB
Dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 baru bisa ditarik jika dapat notifikasi ini, cek status danamu di link berikut. /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf.

PR DEPOK - BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah adalah program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang berupa bantuan untuk pekerja sebesar Rp600.000.

BSU 2022 akhirnya mulai disalurkan pada bulan September 2022 ini kepada pekerja yang termasuk dalam daftar penerima.

Untuk mengetahui status BSU 2022 sudah cair atau belum, pekerja bisa login ke kemnaker.go.id untuk mendapatkan notifikasi khusus dari Kemenaker.

Pasalnya, dana BSU sebesar Rp600.000 ini baru bisa dicairkan ketika pekerja telah mendapatkan notifikasi khusus dari Kemenaker.

Baca Juga: Cara Buka Rekening BNI Online Tak Perlu ke Bank, Simak Syarat Lengkapnya

Notifikasi tersebut akan muncul saat pekerja yang menjadi penerima BLT subsidi gaji login ke akun kemnaker.go.id masing-masing.

Cara cek status BSU 2022 di kemnaker.go.id tersebut bisa dilakukan dengan langkah berikut ini.

- Buka link kemnaker.go.id.

- Masuk atau login ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' bagi yang belum membuat akun.

- Isi data diri secara lengkap, mulai dari Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima PKH dan BPNT 2022 Online

- Lanjutkan proses pembuatan akun hingga selesai.

- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan diterima lewat SMS ke nomor HP.

- Login ke akun yang sudah diaktivasi.

- Isi profil biodata dengan lengkap, terdiri dari foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Setelah berhasil login ke akun kemnaker.go.id, pekerja akan mendapatkan notifikasi dari Kemenaker.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Berpeluang Cair Pekan Depan, Apakah Bisa Dapat Lagi? Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Notifikasi tersebut berisi status pekerja, apakah termasuk sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.

Jika pekerja menerima bantuan tersebut tahun ini, maka akan muncul tulisan 'kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022' pada notifikasi yang diterima.

Lantas, apa ciri dana BLT subsidi gaji sebesar Rp600.000 sudah bisa dicairkan?

Dalam situs tersebut, pekerja akan kembali mendapatkan notifikasi jika dana bantuan sudah bisa ditarik.

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 Rp600.000 di bsu.bpjsketanagekerjaan.go.id yang Cair September

Dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 sudah bisa ditarik jika muncul notifikasi dengan tulisan 'dana BSU 2022 kamu sudah disalurkan'.

Maknanya, pekerja bisa mencairkan uang tunai Rp600.000 tersebut baik via rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) dan BSI, maupun lewat PT Pos Indonesia.

Penyaluran lewat PT Pos Indonesia sendiri bisa dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor Pos, melalui komunitas seperti RT/RW, kelurahan, kecamatan, atau perusahaan tempat bekerja, atau bantuan diantar langsung petugas Pos ke rumah pekerja.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler