Kapan BSU 2022 Tahap 2 Cair? Ini Jawaban Kemnaker Terkait Jadwal Penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp600.000

16 September 2022, 15:19 WIB
BSU 2022 Tahap 2 kapan cair? Ini jawaban Kemnaker terkait jadwal penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp600.000. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah berencana untuk kembali melanjutkan penyaluran BSU 2022 tahap 2.

Pihak Kemnaker menyebut telah siap menerima data calon penerima BSU 2022 tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Rencananya, data calon penerima BSU 2022 tahap 2 ini akan diberikan BPJS ketenagakerjaan kepada Kemnaker pada Kamis, 15 September 2022.

Baca Juga: V BTS Hadiri Private Party BLACKPINK Secara Terang-terangan, Hubungan dengan Jennie Sudah Berani Go Public?

Lantas kapan BSU 2022 tahap 2 ini akan cair? Simak informasi dari Kemnaker terkait jadwal penyalurannya.

Informasi terkait rencana penyaluran BSU 2022 tahap 2 ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemanaker, Indah Anggoro Putri.

Indah Anggoro Putri mengungkapkan, pihaknya kini tengah menggodok proses pencairan BSU 2022 tahap 2 dan menunggu data yang akan diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Drakor Blind Episode 1 Sub Indo: Taecyeon Dituduh Sebagai Pelaku Pembunuhan

"Tahap kedua data kami minta minggu ini ke BPJS Ketenagakerjaan dijanjikan hari Kamis besok ada data yang masuk," kata Putri pada hari Rabu, 14 September 2022 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Pihaknya juga menyebut bahwa jika data calon penerima BSU 2022 tahap 2 sudah diterima, maka penyalurannya direncanakan akan dimulai pekan depan.

"Mudah-mudahan besok kami sudah ada, lalu kita padu padankan sehingga bisa disalurkan lagi gelombang kedua, insyallah di awal minggu depan," kata Putri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diisukan Punya Masalah Kejiwaan Terkait Kasus Brigadir J, Begini Tanggapan Komnas HAM

Dengan demikian, sesuai pemaparan tersebut, BSU 2022 tahap 2 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 direncanakan akan cair dan disalurkan pekan depan.

Oleh karena itu, para pekerja atau buruh yang belum menerima BSU 2022 di tahap pertama, bisa bersiap untuk menunggu penyaluran di tahap 2.

Agar bisa menjadi penerima BSU 2022, para pekerja atau buruh tentunya harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Kemnaker, meliputi:

Baca Juga: Roger Federer Pensiun dari Tenis, Ini Fakta sang Maestro yang Jarang Diketahui

- Merupakan Warga Negera Indonesia (WNI).

- Pekerja merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

- Pekerja harus memiliki gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota.

Baca Juga: Buruan Daftar Bansos Kemensos 2022 di Aplikasi Cek Bansos, BLT BBM, BPNT, dan PKH Cair Bulan Ini

- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bukan anggota TNI atau Polri.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah seperti peserta Kartu Prakerja, atau penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Nah itulah informasi bocoran rencana terkait jadwal penyaluran BSU 2022 tahap 2 dari Kemnaker.***

Editor: Fajar Rahmawan

Sumber: Kemnaker ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler