PR DEPOK - Beberapa waktu ini beredar isu bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo memiliki masalah kejiwaan, berkenaan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Terkait dengan munculnya isu Ferdy Sambo memiliki masalah kejiwaan tersebut, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memberikan tanggapan.
Menurut Taufan, isu Ferdy Sambo memiliki masalah kejiwaan ini lebih menekankan pada perbuatannya yang memiliki kuasa penuh di lingkungan internal Polri.
Baca Juga: Link Streaming Persib vs Barito Putera di BRI Liga 1, Maung Bandung Siap Amankan 3 Poin di Kandang
Disebutkan tak hanya di lingkungan Propam, namun Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam juga bisa menggerakkan di lingkungan Metro Jaya dan Reskrim.
"Jadi maksudnya orang ini (Sambo) mempunyai kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga bisa menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam. Bisa menggerakkan di Metro Jaya, Reskrim," jelas Taufan pada Jumat, 16 September 2022.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Taufan menambahkan bahwa pengaruh Ferdy Sambo sudah melebihi kekuasaan yang seharusnya ia miliki.
"Ya berarti sudah melebihi abuse of power seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambungnya.