Syarat dan Cara Mencairkan BSU 2022 di Bank Himbara dan Kantor Pos, Ini Syaratnya agar Uang Rp600.00 Cair

- 16 September 2022, 14:28 WIB
Simak informasi lengkap soal syarat dan cara mencairkan BSU 2022 senilai Rp600.000 lewat Bank Himbara dan Kantor Pos.
Simak informasi lengkap soal syarat dan cara mencairkan BSU 2022 senilai Rp600.000 lewat Bank Himbara dan Kantor Pos. /Dok. Kemensos/Dok. Kemensos.

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemnaker telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 senilai Rp600.000 tahap pertama kepada 4.361.792 pekerja sejak Senin, 12 September 2022 lalu.

Bagi pekerja yang masih bingung mengenai syarat dan cara mencairkan BSU 2022 Rp600.000 di Bank Himbara maupun Kantor Pos, bisa simak artikel ini yang bakal menyajikannya khusus.

Berdasarkan keterangan Menaker Ida Fauziyah, penyaluran BSU 2022 Rp600.000 ke pekerja kali ini berbeda. Pasalnya, selain lewat Bank Himbara, pihaknya juga turut menggandeng Kantor Pos atau PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Segera login kemnaker.go.id tuk Cek Penerima BSU 2022 Tahap 1, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Sudah Masuk Rekening

Untuk itu, bagi pekerja yang ditetapkan sebagai penerima dan akan mencairkan BSU 2022 Rp600.000 diwajibkan memenuhi syarat terlebih dahulu.

Adapun syarat sebelum mencairkan BSU 2022 Rp600.000 tertuang dalam Permenaker No.10 Pasal 3 Tahun 2022, yang berbunyi:

  1. Pekerja merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia ber-KTP sah dan tercatat di Dukcapil;
  2. Pekerja aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022;
  3. Pekerja memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan;
  4. Pekerja/buruh dengan upah minimum di atas Rp3,5 juta namun setara atau di bawah ketentuan upah minimum provinsi kabupaten/kota;
  5. Bukan pegawai negeri sipil (PNS/PPPK) atau TNI/Polri;
  6. Perkerja tidak terdaftar sebagai penerima program bantuan lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, PKH, BPNT, dan BPUM.

Baca Juga: Segera login kemnaker.go.id tuk Cek Penerima BSU 2022 Tahap 1, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Sudah Masuk Rekening

Namun, selain wajib memenuhi syarat, pekerja yang akan mencairkan BSU 2022 Rp600.000 di Kantor Pos maupun Bank Himbara juga diimbau untuk memastikan status terlebih dahulu apakah dapat subsidi gaji atau tidak.

Pekerja bisa memastikan status apakah dapat BSU 2022 Rp600.000 atau tidak dengan login ke link resmi Kemnaker, yakni kemnaker.go.id.

Berikut selengkapnya urutan cara memastikan status apakah dapat BSU 2022 Rp600.000 atau tidak melalui kemnaker.go.id.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x