Cek Penerima BPUM 2022 Rp600.000 secara Online dengan Login di eform.bri.co.id Pakai NIK KTP

16 September 2022, 15:25 WIB
Cek Penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM yang Cair Rp600 Ribu dengan Ketikkan NIK e-KTP ke Laman eform.bri.co.id /Tangkap layar/eform.bri.co.id

PR DEPOK –  Artikel ini akan mengulas cara cek penerima BPUM 2022 online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan login di eform.bri.co.id.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) berencana untuk melanjutkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk para pelaku usaha pada tahun 2022.

Kelanjutan program ini telah diumumkan secara resmi pada bulan April lalu, sehingga pelaku usaha bisa cek penerima BPUM 2022 dengan login di eform.bri.co.id dengan menggunaan NIK KTP.

Baca Juga: Kapan BSU 2022 Tahap 2 Cair? Ini Jawaban Kemnaker Terkait Jadwal Penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Jika sudah cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM lewat eform.bri.co.id dan terdaftar, maka pelaku usaha akan menerima bantuan uang tunai senilai Rp600.000.

Kemenkop UKM tahun ini menargetkan sebanyak 12 juta pelaku usaha menerima BPUM 2022.

Akan tetapi, untuk saat ini pelaku usaha belum bisa mendaftar karena Kemenkop UKM belum membuka pendaftaran sebagai penerima BPUM 2022.

Baca Juga: Anies Baswedan Siap Nyapres di Pilpres 2024: Nilailah Saya Berdasarkan Rekam Jejak

“Hallo sobat, saat ini blm ada pembukaan BPUM tahun 2022. Update terus informasinya melalui media sosial resmi Kemenkop UKM ya. Semoga ada pembukaan BPUM kembali. Jangan sampai terlewat,” tulis akun instagram resmi Kemenkop UKM @kemenkopukm seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat, 16 September 2022.

Sejauh ini, Kemenkop UKM sudah mengajukan anggaran sebesar Rp7,68 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk program BPUM  2022.

Deputi Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Eddy Satriya menjelaskan, anggaran tersebut masih dalam diproses.

Baca Juga: V BTS Hadiri Private Party BLACKPINK Secara Terang-terangan, Hubungan dengan Jennie Sudah Berani Go Public?

"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ujarnya dalam konferensi pers seperti dikutip dari Antara pada Rabu, 14 September 2022.

Meski kepastian penyaluran BPUM 2022 ini belum jelas, pelaku usaha dapat memastikan dulu mekanisme pendaftaran, syarat, dan cara cek penerima bantuan ini sesuai aturan tahun lalu.

Syarat daftar BPUM 2022

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Ferdy Sambo Diisukan Punya Masalah Kejiwaan Terkait Kasus Brigadir J, Begini Tanggapan Komnas HAM

- Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan NIK KTP

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan foto tempat usaha

- Tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Roger Federer Pensiun dari Tenis, Ini Fakta sang Maestro yang Jarang Diketahui

- Pelaku usaha yang lokasi usaha dan tempat tinggalnya berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Belum pernah mendapatkan jenis bantuan apapun dari pemerintah.

- Bukan golongan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, dan pegawai BUMD.

Cara daftar BPUM 2022

Proses pendaftaran BPUM 2022 dapat dilakukan melalui situs-situs yang disediakan kantor dinas setempat atau langsung langsung mengantar berkas atau persyaratan ke kantor.

Baca Juga: Buruan Daftar Bansos Kemensos 2022 di Aplikasi Cek Bansos, BLT BBM, BPNT, dan PKH Cair Bulan Ini

Selanjutnya dinas akan mengusulkan data pelaku usaha ke Kemenkop UKM sebagai penerima BPUM 2022.

Selanjutnya data tersebut akan diverifikasi oleh Kemenkop UKM untuk uji kelayakan.

Cara cek penerima BLT UMKM secara online

Apabila data sudah diusulkan, pelaku usaha bisa cek penerima BPUM 2022 secara online dengan login eform.bri.co.id.

Baca Juga: Anies Baswedan Nyatakan Siap Mencalonkan Diri sebagai Presiden Indonesia 2024

Berikut ini cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM senilai Rp600.000 lewat eform.bri.co.id.

Login ke link eform.bri.co.id lewat browser HP atau laptop.

- Isi data diri sesuai KTP.

- Isi data NIK sesuai KTP.

- Masukkan kode verifikasi sesuai petunjuk.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PBI JK September 2022, Hanya Perlu Siapkan KTP dan HP untuk Login ke Link Ini

- Selanjutnya klik 'Proses Inquiry'.

Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, akan muncul hasil pencarian yang berisi informasi bahwa nomor e-KTP Anda sudah terdata sebagai penerima BPUM 2022.

Langkah berikutnya, penerima BPUM 2022 bisa ke Kantor Cabang BRI untuk konfirmasi pencairan uang tunai sebesar Rp600.000.

Baca Juga: BLT BBM Cair Bareng BPNT September 2022 di Kantor Pos, Cukup Bawa Dokumen Ini untuk Ambil Bantuan Rp500.000

Pada penarikan dana BPUM 2021 lalu, penerima BLT UMKM  membawa berkas berupa e-KTP, fotokopi NIB/ SKU, dan KK.

Selanjutnya,pelaku usaha menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BPUM.

Apabila semua proses tersebut sudah dilakukan, maka pelaku usaha sudah bisa mengambil uang tunai BPUM sebesar Rp600.000.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: eform.bri.co.id ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler