BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair kepada 2,4 Juta Pekerja, Ini Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

20 September 2022, 08:46 WIB
BLT Subsidi Gaji tahap 2 2022 cair kepada 2,4 juta pekerja dari Kemnaker, berikut cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK - Saat ini, banyak yang mencari informasi mengenai BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair, cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP, cek BSU 2022, hingga link daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan.

BLT Subsidi Gaji tahap 2 2022 cair kepada 2,4 juta pekerja dari Kemnaker, berikut ini dirangkum cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program BLT Subsidi Gaji yang dijalankan Kemnaker dengan tujuan untuk membantu pekerja yang terimbas kenaikan harga BBM.

Baca Juga: BLT BBM Jabar Cair September 2022, Cek Penerima dan Dapatkan Rp600.000

Dalam proses menjalankan BLT Subsidi Gaji, Kemnaker selalu menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan pekerja yang memang layak mendapatkan BSU.

Adapun syarat utama untuk mendapatkan BSU, yakni menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi persyaratan gaji yang telah ditetapkan Kemnaker.

Selama ini, untuk cara cek daftar nama penerima BLT Subsidi Gaji, pekerja dapat mengakses dua link BSU yang disediakan Kemnaker ataupun BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima BLT BBM secara Online di Aplikasi Cek Bansos untuk Cairkan Rp600.000

Berikut ini cara cek status penerima BSU 2022 melalui link kemnaker.go.id:

- Kunjungi situs kemnaker.go.id

- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP yang sudah didaftarkan.

- Kembali login ke kemnaker.go.id

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Aries, Taurus, dan Gemini, 20 September 2022: Kebiasaanmu Akan Buat Pasangan Jatuh Cinta

- Lengkapi profil dengan menyertakan biodata, seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek pemberitahuan dan akan muncul notifikasi apakah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022.

Jika nama kamu masuk dalam daftar nama penerima, selanjutnya silakan mengunjungi situs BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk memasukkan nomor rekening bank Himbara.

Baca Juga: Tes Psikologi: Introvert atau Ekstrovert? Kenali Kepribadian Anda Melalui Gambar yang Dilihat Pertama Kali

Kemenaker mengatakan bahwa proses pencairan tahap pertama dana BSU 2022 untuk 4,36 juta orang bisa diambil mulai Senin minggu lalu.

Pemerintah saat ini tengah mematangkan data para pekerja penerima manfaat BSU tahap kedua, antara lain melalui pemadanan dengan data-data penerima manfaat bantuan sosial lainnya.

"Kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 pekerja, seperti tahap pertama kami akan padankan dengan data penerima program yang lalu dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dikutip dari laman Menpan RB.

Baca Juga: Sopir Mobil Pelat Merah yang Todongkan Pistol di Tol Jagorawi Ternyata Anggota TNI, Kemhan Lakukan Pemeriksaan

Menurut Ida, apabila proses verifikasi dan validasi berjalan lancar, maka BSU tahap kedua dapat disalurkan mulai pekan ini.

Menaker menjelaskan beberapa fase pematangan data pekerja penerima manfaat BSU, antara lain adalah pencocokan dengan data Kemensos untuk memastikan tidak ada penerima manfaat yang tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya, seperti halnya program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro.

Para pekerja penerima manfaat BSU akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000 yang akan diberikan sekaligus.

Baca Juga: PKH, BPNT, dan BLT BBM Rp600.000 Masih Cair Hari Ini, Cek Penerima Bansos dengan Login ke Link Berikut

Menaker menyatakan bahwa sisa 249.740 pekerja penerima manfaat BSU belum mendapatkan haknya sebab tidak memiliki rekening bank.

Demikian penjelasan BLT Subsidi Gaji tahap 2 2022 yang cair kepada 2,4 juta pekerja dari Kemnaker, dan cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemnaker Menpan

Tags

Terkini

Terpopuler