Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan BPNT, PKH, dan BLT BBM Cukup Bawa Dokumen Ini

20 September 2022, 20:43 WIB
BPNT, PKH, dan BLT BBM bulan ini dapat dicairkan dengan membawa dokumen ini, segera cek nama di link cekbansos.kemensos.go.id secara online. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman.

PR DEPOK - Segera cek nama di link cekbansos.kemensos.go.id agar dapat mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan juga bansos terbaru yakni BLT BBM 2022.

Masyarakat dapat segera cek nama di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah berhak mencairkan BPNT, PKH, dan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) bulan September ini.

Cek nama penerima BPNT, PKH, dan BLT BBM di cekbansos.kemensos.go.id hanya memerlukan KTP untuk proses validasi data serta HP untuk mengakses link tersebut.

Diketahui bersama BPNT dan PKH 2022 merupakan bansos yang kerap disalurkan pemerintah setiap bulan, termasuk September ini.

Baca Juga: Cara Daftar Akun di kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima BSU 2022 Rp600.000

BPNT merupakan bansos dalam bentuk non-tunai atau saldo yang cair ke masing-masing Kartu Sembako Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp200.000 per bulan.

Berdasarkan jadwal, BPNT bulan September ini cair hingga akhir bulan sebelum kembali dilanjutkan pada Oktober mendatang.

Masyarakat penerima BPNT 2022 bisa segera mendatangi Kantor Pos terdekat untuk mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 dengan membawa dokumen penting seperti KTP, KK, Kartu Sembako, surat undangan pemberitahuan, serta sertifikat vaksin Covid-19.

Kabar baiknya, penerima BPNT dan PKH bulan ini akan mendapat tambahan BLT BBM yang cair sebesar Rp600.000 selama empat bulan ke depan.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 21-26 September 2022

Penyaluran BLT BBM terbagi menjadi 2 tahap di mana tahap 1 sedang berlangsung hingga Oktober nanti. Setiap KPM akan mendapatkan bantuan ini sebesar Rp300.000 yang juga cair di Kantor Pos.

Berbeda dengan BPNT, PKH merupakan bansos yang dapat dicairkan masyarakat setiap tahap atau tiga bulan sekali.

Bulan September ini PKH 2022 memasuki periode akhir penyaluran tahap 3 sebelum dilanjutkan penyaluran tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

Masyarakat yang tergolong ke dalam tujuh penerima PKH 2022 berikut ini berhak untuk mendapatkan BLT dengan nominal yang berbeda-beda.

Baca Juga: Lirik Lagu Faster - NCT 127 dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) berhak mendapat PKH 2022 sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak usia dini (0-6 tahun) dengan maksimal dua anak yang didaftarkan berhak mendapat PKH 2022 sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun berhak mendapat PKH 2022 sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun berhak mendapat PKH 2022 sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

Baca Juga: BPNT 2022 September Cair Dalam Bentuk Apa? Intip Nama Penerima Bansos Rp200.000 di Sini

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun berhak mendapat PKH 2022 sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) berhak mendapat PKH 2022 sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) berhak mendapat PKH 2022 sebesar 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Masyarakat yang berhak mencairkan PKH 2022 Agustus ini bisa mendatangi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni bank BRI, BTN, BNI, dan Mandiri dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Hidup Menjadi Lebih Produktif

Perlu dicatat bahwa syarat utama apabila ingin menjadi penerima BPNT, PKH, dan BLT BBM yakni terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Pendaftaran DTKS Kemensos dapat dilakukan secara online di aplikasi Cek Bansos.

Berikut ini merupakan cara cek nama penerima BPNT dan PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id

- Siapkan terlebih dahulu KTP dan HP, lalu akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Google atau browser lain yang tersedia di HP.

Baca Juga: Rugi hingga Rp1,4 Miliar, Jaksa Agung Burhanuddin Soroti Maraknya Praktik Mafia Tanah

- Kemudian isi data domisili serta nama lengkap sesuai dengan nama yang tertera di KTP. Pastikan seluruh data terisi dengan benar.

- Terakhir, masyarakat cukup melakukan verifikasi sesuai petunjuk yang diberikan.

- Klik 'CARI DATA' kemudian tunggu hingga sistem cekbansos.kemensos.go.id menampilkan nama penerima BPNT, PKH, dan BLT BBM berdasarkan data yang dikirimkan sebelumnya.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler