Pekerja Kena PHK Bisa Dapat BSU 2022, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Rp600.000 dari Kemnaker

21 September 2022, 17:33 WIB
Informasi Pencairan BSU Tahap 2 2022 oleh Kemnaker RI // bsu.kemnaker.go.id

PR DEPOK - Informasi mengenai syarat pekerja kena PHK bisa dapat BSU 2022 dan cara cek penerima BLT Rp600.000 dari Kemnaker terangkum dalam artikel ini.

Sebagaimana diketahui, BSU 2022 senilai Rp600.0000 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah cair kepada pekerja sejak 12 September 2022.

BSU 2022 menyasar 16 juta pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT Rp600.000 dari Kemnaker.

Baca Juga: Spoiler If You Wish Upon Me Episode 13 dan Link Nonton Sub Indo: Gyeo Rye Tak Mau Akui sang Ayah

Berbagai pertanyaan pun muncul terkait penyaluran program bansos tersebut, termasuk apakah pekerja kena PHK bisa dapat BSU 2022.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kemnaker melalui unggahan di akun Instagram resminya memberitahukan bahwa pekerja kena PHK bisa dapat BSU 2022.

Dikutip PikiranRakyat-Depok-com dari akun Instagram @kemnaker, syarat pekerja kena PHK bisa dapat BSU 2022 yakni:

Baca Juga: Syarat Penerima BLT BBM 2022 untuk Cairkan Uang Tunai Rp600.000 di Kantor Pos

1. Pekerja atau buruh berstatus sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran kepesertaan sampai bulan Juli 2022.

2. Pekerja atau buruh yang terkena PHK setelah bulan Juli 2022 tetap berhak mendapatkan BSU, sepanjang memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 10 Tahun 2022.

Adapun syarat penerima BSU 2022 berdsarkan Permenaker No 10 Tahun 2022 sebagai berikut:

Baca Juga: 5 Syarat yang Menjadi Prioritas agar Pekerja Bisa Dapat BSU 2022 Rp600.000

- Warga Negara Indonesia atau WNI.

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.

- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Bukan PNS, TNI dan Polri.

Baca Juga: Penyaluran PKH Tahap 3 Berakhir September 2022, Segera Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Pekerja yang terkena PHK tetapi memenuhi syarat di atas, bisa cek penerima BSU 2022 lewat laman kemnaker.go.id, untuk memastikan dapat BLT subsidi gaji Rp600.000 atau tidak.

Berikut cara cek penerima BSU 2022 di laman kemnaker.go.id:

1. Akses laman bsu.kemnaker.go.id lewat browser HP atau laptop.

Baca Juga: Hampir Sekujur Tubuh Dipenuhi Tato, Nana eks After School Tampil Seksi dan Percaya Diri

2. Login bagi yang sudah memiliki akun, sementara jika belum klik menu "Daftar Sekarang".

- Input data diri berupa NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, dan nama ibu kandung.

- Masukan nomor HP dan alamat email kemudian buat password.

- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim lewat SMS ke nomor HP yang didaftarkan sebelumnya.

Baca Juga: Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Pekerja Bisa Tahu Daftar Penerima BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker

- Login ke akun yang telah diaktivasi menggunakan email dan password yang dibuat saat pendaftaran akun.

- Lengkapi data profil.

- Setelah itu cek notifikasi yang ditampilkan.

Apabila notifikasi menyatakan Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2022, maka artinya terdaftar sebagai penerima BLT Rp600.000 dari Kemnaker.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Kompor Listrik untuk Masak Lebih Mudah, Nyaman dan Cepat

Untuk saat ini, Kemnaker telah selesai menyalurkan dana BSU 2022 tahap 1 atau BLT subsidi gaji Rp600.000 kepada sekitar 4,1 juta pekerja.

Selanjutnya, proses pencarian dana BSU 2022 bakal memasuki tahap 2 pada pekan ini setelah proses pemadanan data calon penerima selesai dilakukan.

Proses pencarian BSU 2022 tahap 1 dan 2 sendiri diperuntukkan bagi pekerja yang memiliki rekening Bank Himbara.

Baca Juga: Jangan Khawatir! Kena PHK Tetap Bisa Dapat BSU 2022 Rp600.000 dengan Syarat Berikut

Bagi pekerja yang namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2022 tetapi tidak memiliki rekening Bank Himbara, Anda tak perlu khawatir.

Dana BSU 2022 tetap akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia atau akan dibuatkan rekening Bank Himbara secara kolektif oleh Kemnaker untuk keperluan pencairan BLT subsidi gaji Rp600.000.

Demikian informasi mengenai syarat pekerja PHK yang bisa dapat BSU 2022 dan cara cek penerima BLT subsidi gaji Rp600.000 dari Kemnaker.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler