Input Data KTP di Situs Kemnaker untuk Cek Nama Pekerja Penerima BSU 2022 dan Cairkan Rp600.000

22 September 2022, 06:20 WIB
Bantuan Subsidi Upah. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

PR DEPOK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi pekerja untuk cek nama penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 melalui situs resmi di bsu.kemnaker.go.id.

Besaran BSU tahun 2022 yang akan diterima pekerja yakni Rp600.000.

Oleh karena itu, simak cara cek nama pekerja penerima BSU 2022 pakai data KTP di situs resmi seperti dikiutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemnaker.

Baca Juga: Pemkot Bogor Siapkan Bansos Ojol dan Angkot, Segini Besaran Anggarannya

- Buka browser lalu kunjungi bsu.kemnaker.go.id.

- Tekan menu "Pengecekan".

- Masuk ke kemnaker.go.id.

- Login ke akun masing-masing. Jika belum mempunyai akun, silakan klik "Daftar Sekarang".

Baca Juga: Benarkah Pertalite Makin Boros setelah Harga Naik? Berikut Penjelasan Pertamina

- Lengkapi data diri seperti nomor KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

- Lalu, klik "Berikutnya".

- Segera aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim lewat nomor HP.

- Login ke akun masing-masing.

Baca Juga: BLT BBM Tahap 1 Cair Hanya ke Kategori Masyarakat Ini, Bisa Diketahui dengan Akses cekbansos.kemensos.go.id

- Ketikkan biodata diri yang meliputi foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Selanjutnya, pekerja akan menerima notifikasi terkait status BSU 2022.

Pekerja yang menerima notifikasi yang bertuliskan "Kamu belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022".

Sebaliknya, jika pekerja berhak mencairkan BLT Rp600.000, maka akan menerima notifikasi "Kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022".

Baca Juga: Cara Cek Status Keaktifan Kartu BPJS Kesehatan, Tidak Perlu ke Kantor Cabang, Cukup Lewat HP!

Kemudian notifikasi berupa "Dana BSU 2022 kamu telah disalurkan!" menandakan pekerja sudah bisa mencairkan BLT Rp600.000.

Setelah menerima notifikasi yang ketiga, penerima BSU 2022 bisa mendatangi bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus warga Aceh) untuk mencairkan BLT Rp600.000.

Penerima BSU 2022 bisa juga mencairkan BLT Rp600.000 di Kantor Pos jika menerima surat pemberitahuan.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler