Cara Cek Penerima BSU 2022 lewat Aplikasi JMO dan Situs Resmi Kemenaker, Hanya Pakai KTP untuk Login

22 September 2022, 11:16 WIB
Simak cara cek penerima BSU 2022 lewat aplikasi JMO di HP dan situs resmi Kemenaker, cairkan Rp600.000 sekarang. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

PR DEPOK - Penyaluran BSU 2022 kepada pekerja telah dimulai sejak tanggal 12 September lalu.

BSU 2022 ini disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan nominal Rp600.000 untuk setiap penerimanya.

Untuk cek penerima BSU 2022 ini, pekerja bisa melakukannya dengan dua cara, yakni lewat situs resmi Kemenaker atau lewat aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO.

Berikut ini adalah penjelasan terkait cara cek penerima BSU tahun ini lewat aplikasi JMO dan situs resmi Kemenaker, yakni bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: 5 Faktor Penyebab Boros Bensin, Salah Satunya Gunakan Ban yang Kempes atau Gundul

1. Aplikasi JMO.

Terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan pekerja untuk dapat mengetahui daftar penerima BSU lewat aplikasi Jamsostek Mobile.

Langkah pertama yang harus dilakukan tentu pekerja harus mengunduh aplikasi tersebut di Play Store HP masing-masing.

Berikut adalah langkah selanjutnya untuk cek penerima BSU 2022 lewat aplikasi JMO.

- Unduh aplikasi Jamsostek Mobile.

- Bagi yang belum mempunyai akun, klik menu 'Daftar'.

Baca Juga: Mengenal Sosok Polisi Sukitman, Penemu Sumur Maut Lubang Buaya Sekaligus Saksi Mata Tragedi G30S PKI

- Jika sudah mempunyai akun, pekerja bisa langsung login dengan memasukkan alamat email dan password.

- Pilih 'Cek Status BSU 2022'.

- Masukkan data diri yang diperlukan, seperti NIK KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, serta alamat email yang aktif.

- Klik 'Lanjutkan'.

Setelah proses selesai, layar aplikasi JMO akan menampilkan status pekerja, baik itu termasuk sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Lewat HP, Hanya Perlu KTP dan KK Serta Unduh Aplikasi Ini Agar Bisa Dapat Rp600.000

2. Situs resmi Kemenaker bsu.kemnaker.go.id.

Sementara itu, pekerja juga bisa cek penerima BSU tahun ini lewat situs resmi Kemenaker, yakni dengan login ke bsu.kemnaker.go.id.

Situs bsu.kemnaker.go.id adalah situs yang menyediakan semua informasi terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja tersebut.

Untuk mengaksesnya, pekerja harus melakukan langkah-langkah di antaranya sebagai berikut.

- Buka situs bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Diduga Ada Pemotongan BLT BBM, Mensos Risma: Silakan Dilaporkan

- Klik menu 'Pengecekan'.

- Klik link kemnaker.go.id dan login menggunakan akun masing-masing.

- Apabila belum memiliki akun, bisa klik 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

- Lanjutkan pendaftaran akun hingga selesai.

- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat pesan singkat ke nomor HP.

Baca Juga: Klik Link Berikut untuk Cek Penerima BLT BBM 2022

- Langsung login ke akun yang sudah diaktivasi.

- Lengkapi profil biodata, seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, serta tipe lokasi.

- Cek notifikasi yang muncul.

Bagi pekerja yang mendapatkan BSU 2022, akan muncul notifikasi dengan tulisan 'kamu ditetapkan sebagai penerima BSU'.

Baca Juga: BSU Tahap 2 Cair, Ini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker di Link BPJS Ketenagakerjaan 2022

Dana BSU sebesar Rp600.000 sendiri baru bisa dicairkan atau ditarik setelah notifikasi berubah menjadi 'dana BSU 2022 kamu sudah disalurkan'.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler