PR DEPOK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi pekerja untuk cek nama penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 melalui situs resmi di bsu.kemnaker.go.id.
Besaran BSU tahun 2022 yang akan diterima pekerja yakni Rp600.000.
Oleh karena itu, simak cara cek nama pekerja penerima BSU 2022 pakai data KTP di situs resmi seperti dikiutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemnaker.
Baca Juga: Pemkot Bogor Siapkan Bansos Ojol dan Angkot, Segini Besaran Anggarannya
- Buka browser lalu kunjungi bsu.kemnaker.go.id.
- Tekan menu "Pengecekan".
- Masuk ke kemnaker.go.id.
- Login ke akun masing-masing. Jika belum mempunyai akun, silakan klik "Daftar Sekarang".
Baca Juga: Benarkah Pertalite Makin Boros setelah Harga Naik? Berikut Penjelasan Pertamina