- Lengkapi data diri seperti nomor KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
- Lalu, klik "Berikutnya".
- Segera aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim lewat nomor HP.
- Login ke akun masing-masing.
- Ketikkan biodata diri yang meliputi foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
Selanjutnya, pekerja akan menerima notifikasi terkait status BSU 2022.
Pekerja yang menerima notifikasi yang bertuliskan "Kamu belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022".
Sebaliknya, jika pekerja berhak mencairkan BLT Rp600.000, maka akan menerima notifikasi "Kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022".
Baca Juga: Cara Cek Status Keaktifan Kartu BPJS Kesehatan, Tidak Perlu ke Kantor Cabang, Cukup Lewat HP!