Dana BSU 2022 Belum Masuk Rekening padahal Sudah Dapat Notifikasi? Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

22 September 2022, 11:38 WIB
Ini penyebab dana BSU 2022 belum masuk ke rekening padahal sudah terima notifikasi, cek penjelasan BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

PR DEPOK - Penyaluran BSU 2022 masih berlangsung hingga saat ini setelah resmi dimulai sejak tanggal 12 September lalu.

BSU 2022 disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi kriteria atau syarat yang telah ditetapkan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Dalam penyalurannya, tak jarang pekerja mempertanyakan dana BSU 2022 yang tak kunjung diterima padahal mereka termasuk dalam daftar penerima.

Terkait hal ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasan bahwa pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan proses validasi penerima BSU.

Baca Juga: BSU Tahap 2 Sudah Cair, Cek Penerima Bantuan di Situs kemnaker.go.id dan Kenali Tanda Berikut

Hal ini disampaikan dalam keterangan tertulis di akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan.

"Proses validasi penerima BSU di sesuaikan dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan verifikasi terhadap data Calon Penerima BSU sesuai yang diprioritaskan," demikian disampaikan admin akun BPJS Ketenagakerjaan @bpjs.ketenagakerjan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Lebih lanjut, dijelaskan juga bahwa yang termasuk dalam daftar prioritas di antaranya adalah pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan selain PNS, TNI atau Polri, dan yang belum menerima bantuan lain.

Baca Juga: Perhatikan Poin Penting Ini Sebelum Gabung Kartu Prakerja Gelombang 46 yang akan Dibuka, agar Lolos Seleksi!

"Yaitu Pekerja/Buruh terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, selain PNS/TNI/Polri, dan yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro pada tahun anggaran berjalan," ujarnya.

Permasalahan penyaluran BSU 2022 juga tak sampai di situ, lantaran keluhan juga disampaikan oleh pekerja yang telah mendapatkan notifikasi pencairan bantuan, tetapi dana tak kunjung masuk ke rekening.

Salah satu warganet mengaku telah mendapatkan notifikasi tanda BSU sudah cair, tetapi mendapati dana bantuan tersebut tak kunjung masuk ke rekeningnya.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, Pelaku Usaha Wajib Siapkan Ini untuk Dapat BLT UMKM

Terkait hal ini, BPJS Ketenagakerjaan pun menjelaskan bahwa penyaluran BLT subsidi gaji Rp600.000 ini memang dilakukan secara bertahap.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar para pekerja yang mengalami kendala tersebut bisa melakukan pengecekan secara berkala ke rekening masing-masing.

"Perihal BSU proses pencairan akan dilakukan secara bertahap, apabila status sudah tersalurkan silakan melakukan pengecekan secara berkala pada rekening terdaftar," tuturnya menerangkan.

Seperti diketahui, pekerja baru bisa mencairkan dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 setelah mendapatkan pemberitahuan dari Kemenaker.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 lewat Aplikasi JMO dan Situs Resmi Kemenaker, Hanya Pakai KTP untuk Login

Lantas, bagaimana cara untuk cek status BSU ini? Pekerja bisa mengakses situs kemnaker.go.id untuk mengetahui dana sudah cair atau belum.

Berikut ini langkah yang harus dilakukan untuk cek status dana BSU 2022.

- Buka situs kemnaker.go.id.

- Login ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' bagi yang belum memiliki akun.

- Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

- Selesaikan pembuatan akun.

Baca Juga: BPUM 2022 Siap Cair untuk Kategori Ini, Segera Penuhi Syarat dan Cek Penerima di eform.bri.co.id

- Aktivasi akun memakai kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP.

- Lanjutkan dengan login ke akun tersebut.

- Lengkapi profil biodata, seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

- Cek notifikasi yang didapatkan.

Baca Juga: 5 Faktor Penyebab Boros Bensin, Salah Satunya Gunakan Ban yang Kempes atau Gundul

Penerima Bantuan Subsidi Upah akan mendapatkan pemberitahuan dengan tulisan 'kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022'.

Notifikasi ini akan berubah menjadi 'dana BSU 2022 kamu sudah disalurkan' ketika dana sebesar Rp600.000 sudah bisa ditarik dari rekening atau diambil di Kantor Pos terdekat.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker Instagram @bpjs.ketenagakerjaan

Tags

Terkini

Terpopuler