Pencairan PKH 2022 Tahap 3 Balita dan Ibu Hamil September 2022, Ini Cara Cek Lewat HP dan Dapatkan Rp750.000

22 September 2022, 14:19 WIB
Simak informasi terkait pencairan PKH 2022 tahap 3 untuk balita dan ibu hamil di bulan September 2022, beserta cara cek penerima lewat HP. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - Berikut informasi pencairan PKH 2022 tahap 3 untuk balita dan ibu hamil di bulan September 2022, beserta cara cek penerima PKH lewat HP dan agar berkesempatan mendapat Rp750.000.

Ketahui penerima PKH online, cara cek bansos Kemensos bisa lewat HP tanpa harus ke Kantor Desa atau Kelurahan terdekat.

Pencairan bansos PKH September 2022 diberikan kepada KPM atau keluarga penerima manfaat yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM Rp600.000 September 2022 Lewat HP, Ini Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Adapun untuk nominal bantuan dan kategori penerima bervariasi, beberapa di antaranya ibu hamil dan balita yang bisa mencairkan bantuan PKH sebesar Rp750.000 untuk tahap 3 ini.

Sebagai informasi, tahap 3 pencairan PKH 2022 dimulai pada bulan Juli, Agustus dan September 2022, Anda bisa cek penerima lewat HP dengan buka link cekbansos.kemensos.go.id.

Kemudian akan dilanjut pencairan bansos PKH tahap 4 yang cair mulai bulan Oktober, November, dan Desember 2022.

Baca Juga: Cara Daftar BPNT 2022 Secara Online untuk Dapat Bantuan Sembako Rp200.000 dari Kemensos

Sehingga, penerima bansos PKH 2022 yang sudah melakukan pencairan tahap 3 pada bulan Juli dan Agustus, bisa cairkan lagi di bulan depan untuk menerima bantuan tahap 4.

Untuk cek penerima bansos PKH 2022, bisa lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, dengan cara menginput data dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sebelum mengetahui cara cek daftar penerima bansos PKH 2022, berikut ini adalah kategori penerima PKH dan nominal bantuan:

1. Ibu hamil, sebesar Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap

Baca Juga: BSU 2022 Cair Rp600.000 Khusus untuk Pekerja, Cek Nama Penerimanya di bsu.kemnaker.go.id

2. Balita usia 0-6 tahun, sebesar Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap

3. Siswa SD atau sederajat, sebesar Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tahap

4. Siswa SMP atau sederajat, sebesar Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap

Baca Juga: Pemeriksaan Lukas Enembe Dijadwalkan 26 September 2022, KPK Harap Bersikap Kooperatif

5. Siswa SMA atau sederajat, sebesar Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas, sebesar Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap

7. Difabel berusia 70 tahun ke atas, sebesar Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Penerima BSU Tahap 2 Bisa Dicek di Sini, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Siap Cair Lagi

Sedangkan untuk cara cek nama penerima bansos PKH 2022 secara online lewat laman Kemensos resmi, ikuti langkah berikut ini:

1. Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan data wilayah penerima, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa

3. Selanjutnya, masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP

Baca Juga: Tiga Penyebab Utama Dana BSU 2022 Rp 600.000 Tidak Dapat Cair ke Rekening Pekerja dan Buruh

4. Masukkan kode Captcha yang terdiri dari delapan digit huruf dan jangan lupa ada spasi

5. Setelah data yang dimasukkan sudah benar, klik tombol Cari Data

Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS, dan berhak untuk mendapatkan bansos PKH sesuai kategori.

Baca Juga: Bansos PKH Siswa SD-SMA Masih Cair Bulan Ini, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima

Demikian informasi terkait pencairan PKH 2022 tahap 3 untuk balita dan ibu hamil di bulan September 2022, beserta cara cek PKH lewat HP agar berkesempatan mendapat Rp750.000.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler