Penyaluran BSU Tahap 1 Terkendala Rekening Bank, Kemnaker Berikan 2 Opsi tuk Pekerja Bisa Cairkan Rp600.000

22 September 2022, 19:58 WIB
Penyaluran BSU tahap 1 mengalami kendala, Kemnaker tawarkan 2 opsi agar BLT Rp600.000 bisa cair tuk pekerja /Pixabay

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan pencairan BSU tahap 1 kepada 4,1 juta pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat.

Penyaluran BSU tahap 1 hanya diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang telah memiliki rekening Bank Himbara, di antaranya BRI, BNI, Mandiri dan BTN serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus wilayah Aceh.

Namun, penyaluran BSU tahap 1 sempat terkendala karena pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima BLT Rp600.000 belum memiliki rekening Bank Himbara saat bantuan akan disalurkan.

Baca Juga: Visinema Pictures Dapati Film 'Mencuri Raden Saleh' Dibajak, 7 Situs Pembajakan Dipolisikan

Sebanyak 249.740 pekerja atau buruh belum bisa mencairkan BSU tahap 1 senilai Rp600.000 karena tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Bagi pekerja atau buruh yang terkendala penyaluran BSU tahap 1 karena masalah rekening bank, pemerintah memberikan dua opsi.

Menurut pemerintah, penuntasan sisa penyaluran BSU tahap 1 akan dilakukan melalui dua cara, yakni membukakan rekening bank bagi pekerja atau menyalurkan bantuan melalui PT Pos yang dapat diambil oleh pekerja.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Cancer, Leo, dan Virgo, Jumat, 23 September 2022: Hati-hati Saat Mengenal Orang Baru

Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah beberapa waktu lalu, lewat keterangan resminya.

Diketahui, saat ini Kemnaker masih terus memperbaharui data penerima BLT Rp600.000, di mana penyaluran BSU tahap 2 menargetkan 2.406.915 pekerja untuk mendapatkan bantuan tunai dalam waktu dekat.

Untuk penyaluran BSU tahap 1, Kemnaker telah menargetkan 5.099.915 pekerja yang telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Lewat HP untuk Dapat Uang Rp600.000

Data calon penerima BSU 2022 akan kembali diperiksa ulang oleh Kemnaker, untuk kemudian dilakukan pemadanan data terhadap bantuan pemerintah yang lain seperti bantuan Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan seterusnya.

Penerima BSU 2022 merupakan pekerja atau yang memperoleh upah sebanyak-banyaknya Rp3,5 juta per bulan, atau setara dengan upah minum provinsi atau kabupaten/kota (UMP/K) dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Penerima BSU 2022 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000, yang akan disalurkan lewat Bank Himbara dan juga Kantor Pos.***

Editor: Iis Suwandi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler