Cek NIK KTP di eform.bri.co.id, Pastikan Pelaku Usaha Menjadi Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000

26 September 2022, 12:23 WIB
Cek NIK KTP di eform.bri.co.id untuk pastikan pelaku usaha dapat BPUM 2022. /Tangkap Layar/ Eform BRI

PR DEPOK - BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 bagi para pelaku usaha direncanakan akan kembali cair di tahun ini.

Akan tetapi aturan terkait penyaluran BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 kini masih dalam tahap pematangan.

Hingga kini terkait penetapan tanggal cair resmi BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 masih belum diketahui informasi pastinya.

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2 di bsu.kemnaker.go.id, Penuhi Syarat agar Dapat BLT Rp600.000

Menurut KemenkopUKM, proses untuk penyaluran BPUM 2022 saat ini masih menunggu dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan. 

Pencairan BPUM 2022 ini disebut juga akan dilakukan dengan lebih ketat dalam hal pendataan agar penyalurannya tepat sasaran.

Meski demikian, BPUM 2022 ini sudah direncanakan untuk cair ke 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kronologi Guru Besar FK UGM Prof Samekto Wibowo Terseret Ombak di Gunung Kidul hingga Meninggal Dunia

Kemudian ada juga beberapa bocoran untuk kriteria penerima BPUM 2022, antara lain:

- Pelaku usaha harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Mempunyai paling sedikit 1 usaha mikro.

- Tidak sedang mengambil KUR.

Baca Juga: Apa Penyebab Saldo BPNT Kartu Sembako Kosong? Simak Penjelasan Ini Beserta dengan Solusinya

- Memiliki bukti legalitas berupa NIB dan SKU.

- Calon penerima BLT UMKM bukan berasal dari golongan ASN, TNI atau POLRI, pegawai BUMN atau BUMD.

- Belum masuk daftar penerima BPUM di tahun-tahun sebelumnya dan belum pernah menerima bansos lain dari pemerintah.

Baca Juga: Info Tiket Laga Kedua FIFA Matchday Timnas Indonesia vs Curacao 27 September 2022 di Stadion Pakansari

Lantas, jika penyaluran untuk tahun ini akan sama seperti tahun sebelumnya, maka pelaku usaha bisa memastikan namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2022 melalui eform.bri.co.id.

Karena demikian, tidak ada salahnya untuk mengetahui cara cek nama penerima BPUM 2022 sebelum nantinya resmi disalurkan.

Maka dari itu, simak berikut cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 melalui eform.bri.co.id dengan memakai NIK KTP:

Baca Juga: Kroasia dan Belanda Telah Memastikan Tempat ke Semifinal UEFA Nations League

1. Masuk ke link eform.bri.co.id.

2. Lalu masukan NIK KTP pada kolom yang sudah tersedia.

3. Setelah selesai maka lanjut klik "Proses Inquiry".

4. Tunggulah hingga muncul keterangan bahwa pelaku usaha mendapat BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.

Itulah informasi terkait cek NIK KTP di eform.bri.co.id untuk pastikan pelaku usaha dapat BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000.***

Editor: Fajar Rahmawan

Tags

Terkini

Terpopuler