Cara Jadi Penerima PKH Tahap 4 Lewat Aplikasi Cek Bansos, Segera Dicairkan Kemensos Oktober 2022

26 September 2022, 19:10 WIB
PKH tahap 4 segera cair pada Oktober 2022. Yuk simak cara agar masyarakat bisa jadi penerima dengan daftar lewat aplikasi Cek Bansos. /Dok. Kemensos

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dijadwalkan akan segera mencairkan PKH tahap 4 mulai Oktober 2022 mendatang.

Bagi masyarakat yang terkendala ekonomi akibat pandemi Covid-19 bisa menjadi penerima PKH tahap 4 yang segera dicairkan Kemensos.

Caranya pun cukup mudah, masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan HP, kemudian unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore dan AppStore.

Aplikasi Cek Bansos merupakan platform yang disiapkan Kemensos untuk masyarakat mendaftarkan data-datanya di DTKS agar menjadi penerima bansos, termasuk PKH tahap 4.

Baca Juga: Cek BPUM 2022 via eform.bri.co.id, Daftar Pelaku Usaha yang Dapat BLT UMKM Rp600.000 Langsung Muncul

Untuk permulaan silakan daftar akun aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu agar nanti bisa ajukan data-data di DTKS dan menjadi penerima PKH tahap 4.

Pertama, klik 'Buat Akun Baru' apabila aplikasi Cek Bansos sudah terunduh untuk registrasi. Kemudian, isi data diri seperti yang diminta pada sistem.

Selanjutnya, unggah dua foto yakni foto KTP dan foto selfie sedang memegangi KTP. Jika sudah, lanjut dengan klik 'Buat Akun Baru' lagi.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BBM dan BPNT Rp500.000 September 2022 yang Cair di Kantor Pos

Setelah itu, masyarakat tinggal mendaftarkan data-data KTP di DTKS agar bisa menjadi penerima PKH tahap 4 dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Pertama, pilih menu 'Daftar Usulan'. Kemudian, klik 'Tambah Usulan' (ada beragam usulan jenis bansos yang bisa dipilih, termasuk PKH tahap 4).

Isi kembali data diri pengusul yang ada di KTP secara lengkap. Jika sudah benar, lampirkan foto KTP lagi dan foto rumah tampak depan.

Baca Juga: BLT BBM 2022 Cair, Simak Cara Mencairkannya di Kantor Pos

Berikutnya, masyarakat tinggal klik 'Tambah Usulan', dan menunggu proses seleksi Kemensos perihal data-data yang dimasukkan apakah layak jadi penerima atau tidak.

Seperti diketahui, PKH merupakan bansos reguler dari Kemensos yang disalurkan kepada masyarakat yang dibagi ke dalam empat tahap.

Untuk tahap 1 sudah dilakukan sejak Januari hingga Maret lalu. Kemudian, tahap 2 sejak Mei sampai Juni, dan tahap 3 dimulai sejak Juli dan berakhir September ini.

Baca Juga: Hanya Masukkan NIK KTP di Link Ini Anda Bisa Dapat Bantuan Rp600.000, Simak Cara Cek Penerima Bansos BSU 2022

Dan kini penyaluran PKH sendiri akan segera memasuki tahap 4 yang dijadwalkan mulai cair ke masyarakat pada Oktober 2022 hingga Desember nanti.

Demikian penjelasan lengkap terkait PKH tahap 4, termasuk bagaimana cara agar masyarakat jadi penerima dengan daftar diri melalui aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler