BSU 2022 Tahap 2 Siap Cair Hari Ini? BLT Rp600.000 Hanya Dibagikan ke Pekerja dan Buruh Ini

27 September 2022, 06:13 WIB
BSU 2022 tahap 2 segera cair, cek kriteria pekerja dan buruh yang berhak terima BLT subsidi upah Rp600.000 di sini. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK - Artikel ini akan menyajikan informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 2 hingga kriteria penerima BLT Rp600.000.

BSU 2022 dikabarkan segera disalurkan pemerintah dalam beberapa hari ke depan untuk penyaluran tahap 2.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa saat ini proses verifikasi dan validasi data terhadap pekerja maupun buruh calon penerima BSU 2022 tengah dilakukan.

Baca Juga: Jadwal Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46, Ini Bocoran Tanggalnya

"Saat ini, Kemnaker sedang melakukan verifikasi dan validasi data. Proses ini dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh pekerja/buruh," tulis keterangan dalam unggahan akun Instagram @kemnaker, dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Senin, 19 September 2022.

Diketahui bersama, BSU 2022 merupakan salah satu jenis program bantuan terbaru dari pemerintah di bulan September ini.

Pekerja dan buruh yang memenuhi syarat akan mendapatkan BSU 2022 yang disalurkan pemerintah sebanyak satu kali dengan nominal sebesar Rp600.000 per penerima.

Sebelumnya, penyaluran BSU 2022 tahap 1 telah sukses dibagikan ke 4.112.052 juta pekerja dan buruh di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Ada Faktor Netizen, PSSI Bakal Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong

Kemnaker akan kembali menyalurkan BSU 2022 untuk tahap 2 yang menyasar 2.406.915 juta pekerja dan buruh, berdasarkan data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja dan buruh seperti apa yang akan mendapatkan BSU 2022?

Sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, BSU 2022 hanya bisa didapatkan pekerja dan buruh yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulannya.

Persyaratan lain yang wajib dipenuhi pekerja maupun buruh jika ingin mendapatkan BSU 2022, yakni sebagai berikut:

Baca Juga: BPNT Mulai Cair Lagi Bulan Oktober 2022, Simak Cara Cek Penerima dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

- Pekerja dan buruh merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Pekerja dan buruh tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

- Pekerja dan buruh memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan

- Pekerja dan buruh bukan merupakan anggota TNI, Polri, PNS, maupun pejabat lainnya

Baca Juga: PKH Tahap 4 Tanggal Berapa Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

- Pekerja dan buruh merupakan individu yang bukan penerima bantuan lainnya, seperti BPNT, PKH, BPUM, dan Kartu Prakerja

BSU 2022 akan langsung disalurkan pemerintah ke rekening Bank Negara (Himbara) pekerja dan buruh , baik itu Bank BRI, BTN, BNI, dan Mandiri.

Pekerja dan buruh yang tidak memiliki rekening Himbara bisa mendatangi Kantor Pos untuk mendapatkan BSU 2022 dengan metode transfer.

Pekerja dan buruh dapat melakukan cek nama penerima BSU 2022 secara online di link kemnaker.go.id.

Baca Juga: 5 Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45

Cara cek nama penerima BSU 2022 Rp600.000 di link kemnaker.go.id

- Buka link kemnaker.go.id secara online menggunakan Google atau browser lain yang tersedia di HP.

- Login menggunakan akun terdaftar di kemnaker.go.id atau klik 'Daftar Sekarang' apabila belum memiliiki akun.

- Pekerja dan buruh wajib mengisi sejumlah data diri untuk pembuatan akun baru, seperti NIK KTP dan nama lengkap sesuai dengan KTP.

- Kemudian unggah foto KTP beserta swafoto KTP untuk proses verifikasi dan validasi data pekerja maupun buruh calon penerima BSU 2022.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU 2022 Tahap 2 yang Sudah Cair Secara Online, Login bsu.kemnaker.go.id

- Berikutnya, kirimkan data-data tadi dan lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor HP.

- Setelah berhasil membuat akun baru, login kembali di link kemnaker.go.id lalu lengkapi seluruh profil biodata yang diperlukan.

Pekerja dan buruh yang memenuhi syarat akan langsung terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek BPUM 2022, Nama Pelaku Usaha Penerima BLT UMKM Rp600.000 Ada di Sini

Pekerja dan buruh yang telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 dapat segera mencairkan BLT subsidi upah ini sebesar Rp600.000.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler