Cara Mudah Cek Penerima PKH Balita Pencairan Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan Rp750.000

29 September 2022, 14:58 WIB
Ilustrasi balita penerima bantuan sosial. /PEXELS/Quang Nguyen Vinh

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) mempermudah masyarakat untuk cek penerima bansos PKH balita dalam pencairan tahap 4 mulai Oktober 2022.

Pada pencairan tahap 4 bansos PKH Oktober 2022, balita penerima manfaat akan mendapatkan bantuan Rp750.000 dari total Rp3 juta per tahun yang dibagikan dalam empat tahap sepanjang 2022.

Adapun untuk cek nama penerima PKH balita pencairan tahap 4 bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id yang merupakan situs resmi Kemensos.

Baca Juga: Sejarah Singkat Gerakan Awal G30S PKI, dari Madiun hingga ke Jakarta yang Jadi Tragedi Kelam Tanah Air

Berikut ulasan mekanisme pencairan tahap 4 bansos PKH balita sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos.

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lengkapi kolom data wilayah, mulai dari data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

3. Isi kolom nama lengkap sesuai KTP dan KK calon penerima bansos.

Baca Juga: Cara Beli Tiket Soundrenaline 2022 Beserta Daftar Harganya

4. Isi kolom kode huruf dengan delapan huruf kode yang tersedia.

5. Klik tombol "Cari Data".

Kemudian sistem cek bansos ini akan menampilkan informasi terkait identitas penerima, jenis bansos, dan jadwal pencairannya.

Tujuan bansos PKH balita ini sebagai upaya peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan untuk anak-anak dari keluarga miskin di Indonesia.

Baca Juga: Info Kriteria dan Cara Cek Penerima BLT DD 2022 Rp300.000, Login sid.kemendesa.go.id Sekarang!

Adapun untuk menjadi balita penerima PKH, harus memenuhi syarat-syarat di bawah ini:

a. Anak-anak berusia 0-6 tahun.

b. Berasal dari keluarga miskin.

c. Maksimal sampai anak kedua.

Baca Juga: Login Situs cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2022

d. Data KTP dan KK telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Demikian ulasan mekanisme pencairan tahap 4 bansos PKH balita Oktober 2022.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler