Cara Mudah Cek Nama Penerima PKH 2022 Tahap 4 Oktober di Link cekbansos.kemensos.go.id

30 September 2022, 21:56 WIB
Simak cara mudah untuk cek nama penerima PKH 2022 tahap 4 Oktober secara online di link cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara.

PR DEPOK - Simak cara cek nama penerima bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 tahap 4 Oktober di link cekbansos.kemensos.go.id yang akan diulas pada artikel ini.

Masyarakat yang ingin cek nama penerima PKH 2022 tahap 4 yang dijadwalkan mulai cair pada Oktober bisa segera login di link cekbansos.kemensos.go.id.

Pastikan masyarakat telah menyiapkan KTP dan HP untuk proses validasi data saat cek nama penerima PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Sudah Cair, Kemnaker Bagikan BLT Rp600.000 ke 2,4 Juta Pekerja dan Buruh Kriteria Ini

Sebagaimana diketahui, PKH 2022 merupakan salah satu bansos reguler dari pemerintah yang dijadwalkan cair kembali pada Oktober.

Pencairan PKH 2022 memasuki tahap 4 pada Oktober dan akan berakhir pada Desember mendatang.

Dana PKH 2022 tahap 4 Oktober diperkirakan sudah dapat dicairkan oleh masyarakat yang memenuhi syarat mulai 1 Oktober hingga akhir Desember 2022.

Untuk menjadi penerima PKH 2022, masyarakat perlu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah, yakni terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: BPUM 2022 Belum Cair karena Ini, BLT Rp600 ribu Segera Disalurkan ke Pelaku Usaha Kategori Ini

Bantuan PKH 2022 hanya akan dibagikan pemerintah kepada masyarakat yang tergolong ke dalam tujuh kategori berikut ini.

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) akan mendapat PKH 2022 Rp3 juta per tahun.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) akan mendapat PKH 2022 Rp3 juta per tahun.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT anak sekolah Rp900.000.

Baca Juga: BLT UMKM Cair Oktober 2022, Siapkan KTP Lalu Cek Nama Penerima BPUM di Sini

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT anak sekolah Rp1,5 juta.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT anak sekolah Rp2 juta.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) akan mendapat PKH 2022 Rp2,4 juta per tahun.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) akan mendapat PKH 2022 2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Sabtu, 1 Oktober 2022: Anda akan Menerima Kesempatan Baru

Setiap masyarakat hanya diberikan kuota maksimal empat jiwa dalam satu keluarga sebagai penerima PKH 2022.

Untuk pencairan PKH 2022, masyarakat bisa mencairkan dana bantuan tersebut di bank-bank milik negara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berikut ini adalah cara mudah cek nama penerima PKH 2022 tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id yang bisa disimak oleh masyarakat.

- Buka browser di HP untuk login di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT BBM Tahap 2 Bulan Oktober 2022 di Aplikasi Cek Bansos Pakai KTP dan HP

- Setelah berhasil diakses, masyarakat wajib mengisi data wilayah Penerima Manfaat (PM) yang meliputi Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa wilayah tempat tinggal.

- Masyarakat juga diwajibkan mengisi nama lengkap PM sesuai dengan KTP.

- Untuk proses verifikasi, Anda cukup memasukkan ulang kode captcha yang didapatkan pada kotak pengisian yang telah disediakan.

- Pastikan seluruh data telah terisi dengan benar, lalu klik 'CARI DATA'.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Warna Favorit dan Cari Tahu Karakter Asli Anda Sebenarnya

Tunggu beberapa saat karena sistem akan memproses dan mencari nama PM berdasarkan data wilayah yang telah dimasukkan sebelumnya.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler