PKH Oktober 2022 Cair di Mana? Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos

30 September 2022, 22:53 WIB
PKH Oktober 2022 bakal cair di 4 bank Himbara, simak cara cek nama penerima bansos lewat link cekbansos.kemensos.go.id di sini. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 merupakan salah satu bansos reguler yang dijadwalkan cair Oktober untuk pencairan tahap 4.

Masyarakat yang berhasil memenuhi syarat bisa segera mencairkan bansos PKH 2022 di bulan Oktober.

Seperti diketahui, PKH 2022 akan memasuki periode pencairan tahap 4 di bulan Oktober yang dijadwalkan berlangsung hingga Desember nanti.

Baca Juga: Jadwal Cair BPUM 2022, Pelaku Usaha Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp600.000 usai Akses Link Ini

Untuk mendapatkan PKH 2022, masyarakat wajib memenuhi salah satu syarat yang telah ditetapkan pemerintah, yakni terdaftar di DTKS Kemensos.

DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos merupakan suatu data yang menjadi acuan pemerintah dalam penyaluran bansos.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan PKH 2022 bisa segera daftar DTKS Kemensos secara online terlebih dahulu di aplikasi Cek Bansos.

Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH 2022, masyarakat bisa mencairkan bansos ini di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Begini Cara Cairkan PKH 2022 Tahap 4, Periksa Nama Penerima Bansos Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Selain terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat yang dinyatakan berhak untuk mendapatkan PKH 2022 ialah masyarakat yang termasuk ke dalam tujuh kriteria penerima berikut ini:

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) akan mendapat PKH 2022 sebesar Rp3 juta per tahun.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) akan mendapat PKH 2022 sebesar Rp3 juta per tahun.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 sebesar Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: PKH 2022 Oktober Cair Tanggal Berapa? Cek Daftar Penerima Bansos Lewat cekbansos.kemensos.go.id

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 sebesar Rp1,5 juta per tahun.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 sebesar Rp2 juta per tahun.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) akan mendapat PKH 2022 sebesar Rp2,4 juta per tahun.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) akan mendapat PKH 2022 sebesar 2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Buruan Buka Link cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima BPNT 2022 Oktober Modal KTP dan HP

Masyarakat bisa memastikan sekaligus cek nama penerima PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id., berikut ini adalah langkah-langkahnya:

Cara cek nama penerima PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id

- Siapkan KTP untuk pengecekan data, lalu buka browser yang tersedia di HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

- Setelah link terakses, masyarakat bisa mengisi data domisili serta nama lengkap yang sesuai dengan KTP.

- Masyarakat juga akan diminta untuk melakukan verifikasi guna menjaga keamanan data dengan cara memasukkan ulang delapan huruf kode captcha pada kotak pengisian yang disediakan.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Sudah Cair, Kemnaker Bagikan BLT Rp600.000 ke 2,4 Juta Pekerja dan Buruh Kriteria Ini

- Cek ulang data Anda, lalu klik 'CARI DATA'.

Tunggu beberapa saat, sistem akan segera mencari nama penerima PKH 2022 berdasarkan data domisili yang telah dimasukkan sebelumnya.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler