Cara Daftar BPNT Oktober 2022, Gunakan KTP Anda untuk Dapatkan Sembako Rp200.000

1 Oktober 2022, 19:02 WIB
Gunakan KTP Anda dan ikuti cara daftar BPNT sembako Oktober 2022 agar mendapatkan Rp200.000. /Dok. Kemensos

PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT sembako akan kembali disalurkan di bulan Oktober 2022 ini.

BPNT adalah bantuan sosial atau bansos yang penyalurannya dilakukan rutin setiap bulan dengan besaran Rp200.000.

Namun, sesuai dengan namanya, bansos ini tidak dicairkan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk sembako atau kebutuhan pangan pokok.

Masyarakat yang menjadi salah satu keluarga penerima manfaat atau KPM BPNT berhak mendapatkan sembako senilai Rp200.000, yang bisa berupa beras, telur, susu, daging, buah, dan lain-lain.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 1 Oktober 2022: Masih Menurun, Kasus Corona Baru Hari Ini 1.639

Pada bulan Oktober 2022 ini, masyarakat bisa kembali mendapatkan bantuan sembako tersebut.

Namun sebelumnya, ada beberapa syarat atau kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendapatkan sembako.

Seperti diketahui, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang menjadi sumber data penerima bansos selalu diperbaharui setiap bulannya.

Oleh karena itu, masyarakat harus selalu memastikan bahwa dirinya masih memenuhi syarat sebagai KPM atau masih terdaftar sebagai KPM.

Baca Juga: 10 Kata-kata Sad Boy dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Cocok Jadi Caption Medsos

Berikut ini beberapa syarat atau ketentuan untuk menjadi keluarga penerima manfaat.

1. Warga yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

2. Bukan anggota atau keluarga dari anggota TNI.

3. Bukan anggota atau keluarga dari anggota Polri.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara atau keluarga dari ASN.

5. Kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja atau mengalami dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cek NIK KTP di eform.bri.co.id, BLT UMKM 2022 Cair ke Pelaku Usaha yang Penuhi Syarat Ini

6. Telah mengusulkan diri sebagai calon penerima bansos Kemensos.

Lantas, bagaimana cara daftar menjadi KPM BPNT sembako Oktober 2022? Simak penjelasannya.

Terdapat dua cara daftar menjadi penerima manfaat, yakni secara offline dan online.

Jika hendak mendaftarkan atau mengusulkan diri sebagai KPM secara offline, masyarakat hanya perlu mendatangi RT/RW, kelurahan/desa, atau kecamatan setempat sambil membawa KTP dan KK.

Sementara itu, cara daftar BPNT Oktober 2022 secara online bisa dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Live di Indosiar! Cek Link Streaming Arema FC vs Persebaya, Lengkap Beserta Prediksi Skor dan Line Up

Masyarakat hanya perlu menggunakan KTP dan melakukan langkah-langkah ini untuk mendaftarkan diri menjadi KPM bansos Kemensos.

- Buka Aplikasi Cek Bansos.

- Login atau klik 'Buat Akun Baru' jika belum mempunyai akun.

- Masukkan NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga.

- Isi alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto saat memegang KTP.

- Klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Oktober 2022, Ada Uang Tunai hingga Rp750.000 Khusus Masyarakat Ini

Setelah itu, gunakan akun tersebut untuk mengusulkan data diri ke DTKS Kemensos dengan cara berikut.

- Klik 'Daftar Usulan'.

- Klik 'Tambah Usulan' dan masukkan kembali data diri yang diperlukan.

Setelah proses pendaftaran diri selesai, data akan diverifikasi dan divalidasi oleh dinas dan kementerian terkait.

Sementara itu, masyarakat bisa cek status masing-masing dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Asia U-17 2023, Malaysia Bantai Palestina 4-0

Melalui situs tersebut, masyarakat bisa mengecek apakah dirinya masih terdaftar sebagai KPM atau tidak.

Selain itu, situs cekbansos.kemensos.go.id juga akan menampilkan jenis bansos yang diterima serta status dari pencarian bantuan tersebut.

Untuk cek daftar penerima BPNT sembako bulan Oktober 2022 sendiri, masyarakat hanya perlu menggunakan KTP dan melakukan langkah berikut ini.

- Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan wilayah penerima manfaat, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa.

Baca Juga: Link Live Streaming Arsenal vs Tottenham Hotspur, Sabtu 1 Oktober 2022 Pukul 18.30 WIB

- Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tercantum di KTP.

- Masukkan kode unik yang muncul pada kotak di layar.

- Klik 'Cari Data'.

Apabila proses pencarian telah selesai, situs tersebut akan menampilkan status dari masyarakat.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM 2022 Online untuk Cairkan BPUM Rp600.000

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai KPM, maka berhak mendapatkan BPNT sembako sebesar Rp200.000 dari Kemensos.

Bantuan ini bisa ditukarkan dengan sembako atau kebutuhan pangan pokok.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler