Login siapkerja.kemnaker.go.id di Sini dan Dapatkan Notifikasi untuk Cairkan BSU 2022 Tahap 4 Rp600.000

1 Oktober 2022, 22:33 WIB
Login akun SIAPKerja di link kemnaker.go.id ini, dapatkan notifikasi berikut untuk cairkan BSU 2022 Rp600.000. /

PR DEPOK - Penyaluran BSU 2022 atau BLT subsidi gaji di bulan Oktober ini sudah memasuki tahap 4.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sejauh ini telah menyalurkan BSU 2022 kepada sebanyak 7.077.550 pekerja lewat penyaluran tahap 1, 2, dan 3.

Kini, BSU 2022 tahap 4 akan mulai disalurkan di bulan Oktober ini kepada pekerja yang belum menerimanya.

Sementara itu, pekerja bisa mengecek notifikasi yang didapatkan sebelum bisa mencairkan dana BSU sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Cara Cek PKH Tahap 4 2022 Online Pakai KTP dan HP, dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Pasalnya, dana BLT subsidi gaji ini hanya cair ketika pekerja telah mendapatkan notifikasi khusus dari Kemenaker.

Untuk mengecek notifikasi atau pemberitahuan tersebut, pekerja bisa login ke siapkerja.kemnaker.go.id.

Situs siapkerja.kemnaker.go.id merupakan situs resmi Kemenaker yang menampilkan notifikasi kepada pekerja berdasarkan status dari pekerja tersebut.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 4 Cair Oktober Ini, Pastikan 3 Poin Berikut Terpenuhi agar Uang Tunai Rp600.000 Bisa Diterima

Berikut ini cara login ke situs siapkerja.kemnaker.go.id untuk cek notifikasi dan dapatkan BSU 2022 sebesar Rp600.000.

- Kunjungi situs siapkerja.kemnaker.go.id.

- Langsung login ke akun atau klik 'Daftar Sekarang' bagi yang belum memiliki akun.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

- Lengkapi semua data diri dan selesaikan pendaftaran akun.

Baca Juga: Sering Dijadikan Obat Herbal, Simak 5 Manfaat Jeruk Nipis bagi Kesehatan

- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP.

- Masuk atau login ke akun yang sudah dibuat dan diaktivasi.

- Lengkapi profil biodata, seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, serta tipe lokasi.

- Cek notifikasi yang didapatkan.

Pekerja yang mendapatkan pemberitahuan atau notifikasi dengan tulisan 'dana BSU 2022 kamu sudah tersalurkan', maka sudah bisa mencairkan dana bantuan tersebut di Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PBI JK Pakai KTP dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Namun, pekerja dipastikan tidak akan mendapatkan BSU tahun ini jika pemberitahuan yang muncul bertuliskan 'kamu tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022'.

Untuk diketahui, syarat yang ditetapkan oleh Kemenaker agar pekerja bisa mendapatkan BSU tahun ini adalah sebagai berikut.

- Merupakan WNI dengan NIK yang valid.

- Memiliki gaji/upah maksimum Rp3,5 juta per bulan.

- Jika UMK/UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka batas gaji/upah menjadi sebesar UMK/UMP yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Baca Juga: Harga dan Link Beli Tiket Konser MLTR di Indonesia, Bisa Pesan Sekarang

- Peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

- Bukan PNS, TNI, dan Polri.

- Tidak pernah menerima bantuan pemerintah lain, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Jika pekerja merasa telah memenuhi semua syarat tetapi dinyatakan tidak menerima BSU, maka bisa menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di nomor WhatsApp +6281380070175 atau situs bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler