PR DEPOK - Artikel ini akan memberikan informasi lengkap terkait PKH tahap 4, di antaranya jadwal pencairan, nominal bantuan, cara daftar, hingga cara cek nama penerima BLT cair Oktober 2022.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) hingga kini masih menyalurkan bantuan sosial PKH kepada KPM yang telah terdata di DTKS, yang mana saat ini telah memasuki tahap 4 dalam jadwal pencairan.
PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program perlindungan sosial lewat pemberian bantuan sosial bersyarat kepada masyarakat miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat yang terdata di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH Tahap 4 yang Cair Oktober 2022 dan Cara Cek Penerima Online Pakai HP
Program PKH ini pertama kali diluncurkan pemerintah di tahun 2017, program ini masih berjalan hingga saat ini.
Bansos PKH tahap 4 hanya akan disalurkan kepada 7 kriteria masyarakat berikut;
1. Ibu hamil mendapat BLT Rp3 juta per tahun dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga PKH
Baca Juga: Laga Persib vs Persija Ditunda, Bagaimana Nasib Penonton yang Terlanjur Membeli Tiket?
Di mana dalam satu kali tahap pencairan PKH, ibu hamil akan mendapatkan BLT Rp750.000
2. Anak balita 0-6 tahun mendapat Rp3 juta pet tahun dengan syarat maksimal 2 anak dalam satu keluarga PKH
Di mana dalam satu kali tahap pencairan PKH, anak usia dini atau balita 0-6 tahun akan mendapatkan BLT Rp750.000
3. Siswa SD atau sederajat dapat BLT Rp900.000 per tahun, dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH
Baca Juga: Apa Itu Boyfriend Day? Simak Pengertian dan Perbedaan dengan Girlfriend Day
Di mana dalam satu kali tahap pencairan PKH, siswa SD akan mendapatkan BLT Rp225.000
4. Siswa SMP atau sederajat mendapat Rp1,5 juta per tahun dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH
Di mana dalam satu kali tahap pencairan PKH, siswa SMP akan mendapatkan BLT Rp375.000
5. Siswa SMA atau sederajat dapat BLT Rp2 juta per tahun dengan syarat satu anak dalam satu keluarga PKH
Baca Juga: Kerusuhan Suporter di Malang Menyebabkan Ratusan Orang Meninggal, Dua Diantaranya Anggota Polisi
Di mana dalam satu kali tahap pencairan PKH, siswa SMA akan mendapatkan BLT Rp500.000
6. Lansia umur 60 tahun dapat Rp2,4 juta per tahun dengan syarat maksimal satu orang dalam satu keluarga PKH
Di mana dalam satu kali tahap pencairan PKH, lansia akan mendapatkan BLT Rp600.000
7. Penyandang disabilitas mendapat Rp2,4 juta per tahun, dengan syarat maksimal satu orang dalam satu keluarga PKH
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Senin, 3 Oktober 2022: Investasi Kamu Membuahkan Hasil
Di mana dalam satu kali tahap pencairan PKH, penyandang disabilitas akan mendapatkan BLT Rp600.000
Peserta PKH tahap 4 akan menerima bantuan sosial dari Kemensos apabila menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran tertentu, memeriksakan kesehatan dan/atau memperhatikan kecukupan gizi dan pola hidup sehat anak dan ibu hamil.
Program PKH ini secara internasional dikenal sebagai Program Conditional Cash Transfers atau Program Bantuan Tunai Bersyarat.
Tujuan dari program PKH adalah untuk mengurangi angka dan juga memutus mata rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, juga mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin.
Adapun jadwal pencairan bansos PKH di tahun 2022 yaitu:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Baca Juga: Kerusuhan Suporter di Malang Menyebabkan Ratusan Orang Meninggal, Dua Diantaranya Anggota Polisi
Tahap3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Anda bisa daftar PKH tahap 4 yang saat ini cair dengan cara datang langsung ke kelurahan setempat, dengan cara berikut;
1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota
Baca Juga: Info Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 4 yang Cair Oktober 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri
Kemensos juga telah mengembangkan Aplikasi Cek Bansos yang memudahkan pelayanan masyarakat agar bisa daftar PKH tahap 4 secara online.
Berikut cara daftar PKH tahap 4 lewat Aplikasi Cek Bansos;
Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Sebut Panpel Tak Lakukan Usulan Aparat
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore.
Pastikan yang diunduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.
2. Registrasi buat akun baru. Siapkan NIK KTP dan KK.
Setelah berhasil registrasi, maka Anda sudah dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.
3. Lalu pilih menu daftar usulan untuk daftar PKH untuk diri sendiri.
4. Pilih “tambah usulan” untuk daftar keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Pilih jenis bansos Kemensos yang diinginkan, pilihlah PKH agar bisa dapat BLT dari Kemensos.
Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Perlu diingat, setelah daftar PKH tahap 4 baik di kelurahan atau lewat Aplikasi Cek Bansos, maka Anda tidak bisa langsung terdaftar sebagai penerima PKH tahap 4.
Baca Juga: Turut Berduka, Manchester United hingga Barcelona Ucapkan Belasungkawa Tragedi Kanjuruhan
Sistem akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah Anda layak terdata di DTKS sebagai penerima bansos PKH tahap 4.
Jika data Anda masuk DTKS, maka penyaluran bansos PKH tahap 4 akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kemensos.
Anda juga bisa mengecek daftar nama penerima PKH tahap 4 cair Oktober 2022 lewat laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
1. Siapkan KTP lalu buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data wilayah seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) yang tertera pada bagian “HURUF KODE”.
5. Jika kode tidak terbaca jelas, maka silakan klik ikon “refresh” captcha untuk meminta kode huruf baru.
6. Periksa kembali apakah data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai.
Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima BLT BBM 2022 di Link Resmi Kemensos agar Dapat Bantuan Rp600.000
7. Jika sudah, maka segera klik tombol “CARI DATA”.
Sistem kemudian akan mencocokkan nama dan wilayah yang Anda cari dengan data KPM bansos 2022 yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika nama dan wilayah yang Anda cari tidak ada di data DTKS Kemensos, maka sistem tidak akan memunculkan data apapun.
Dengan begitu, Anda belum terdaftar sebagai KPM bansos PKH tahap 4 2022.
Hal tersebut membuat Anda tidak bisa mendapat BLT PKH tahap 4 dari Kemensos.
Jika nama dan wilayah yang Anda input ada di data DTKS Kemensos, maka sistem akan menampilkan data berupa Nama KPM, Umur, Jenis Bansos, Status Ket, dan Periode.
Anda bisa cairkan PKH tahap 4 sesuai jadwal pencairan yang telah ditetapkan oleh Kemensos.***