Login cekbansos.kemensos.go.id dan Cek Nama Penerima Bansos BPNT Rp200.000, Cair Oktober 2022 Tanggal Ini

3 Oktober 2022, 08:16 WIB
Simak cara cek penerima bansos BPNT dengan login di link resmi Kemensos ini, yang akan cair bulan Oktober. /ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.

PR DEPOK - Bansos BPNT 2022 adalah program bantuan berupa sembako dari Kemensos yang disalurkan agar masyarakat miskin bisa memenuhi kebutuhan pangan.

Pada Oktober 2022 ini, Kemensos kembali menyalurkan bansos BPNT sebesar Rp200.000 kepada setiap penerima bantuan.

Jika masyarakat login cekbansos.kemensos.go.id, maka bisa mengetahui nama penerima bansos BPNT Rp200.000 Oktober 2022.

Masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima bansos BPNT Oktober 2022 maka berhak cairkan bantuan Rp200.000.

Baca Juga: Pergi ke Malang, PSSI Segera Bentuk Tim Investigasi Soal Tragedi Kanjuruhan

Sebab itu, segera login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima bansos BPNT Rp200.000 Oktober 2022.

Silakan ikuti cara login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos BPNT 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos.

1. Akses link resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data diri berupa wilayah dan nama lengkap.

Baca Juga: Cek Daftar Pekerja Penerima BSU 2022, Login di Link bsu.kemnaker.go.id dan Segera Cairkan Rp600.000

3. Ketikkan delapan huruf kode unik ke kotak kosong putih di bawahnya.

4. Klik reload untuk menerima kode baru jika kode yang tersedia kurang jelas.

5. Terakhir, segera tekan tombol "Cari Data".

Nantinya, jika situs memperlihatkan informasi data diri, jenis bantuan, status keterangan, dan periode itu menandakan telah ditetapkan sebagai penerima bansos BPNT Rp200.000.

Baca Juga: Syarat Jadi Penerima Bansos PBI JK 2022, Segera Penuhi agar Dapat Fasilitas Kesehatan Gratis

Segera datangi kantor pos untuk cairkan bansos BPNT Rp200.000 Oktober 2022 jika telah ditetapkan sebagai penerima.

Akan tetapi, sebelum cek nama penerima BPNT Rp200.000 Oktober 2022, pastikan bahwa masyarakat sudah memenuhi syarat yang ditetapkan Kemensos.

Apa saja syaratnya? simak selengkapnya berikut ini:

- Bansos BPNT hanya akan disalurkan ke Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Penulis Lycoris Recoil Dapat Serangan Verbal dari Penggemar, Dianggap Telah 'Hancurkan' Pertunjukan

- Tergolong dalam keluarga dengan ekonomi kurang mampu atau miskin.

- Bukan seorang anggota TNI, Polri, PNS, ASN, maupun pegawai BUMN/BUMD.

- Diutamakan masyarakat yang terdampak Covid-19 dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga: Gelar Rakor Pasca Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Agar Tidak Memberi Citra Jelek di Dunia Internasional

- Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Setelah memenuhi syarat di atas, silakan login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima BPNT Rp200.000 Oktober 2022.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler