PKH 2022 Tahap 4 Cair ke 7 Masyarakat Ini, Segera Cairkan BLT Rp750.000 di 4 Bank Ini

5 Oktober 2022, 08:10 WIB
ILUSTRASI - PKH 2022 cair bulan Oktober ini untuk tahap 4 yang hanya akan disalurkan ke 7 masyarakat berikut ini. /ANTARA/Yusuf Nugroho/

PR DEPOK - Artikel ini akan menyajikan informasi mengenai tujuh masyarakat yang menerima Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 tahap 4 yang cair bulan Oktober ini.

Pemerintah mulai menyalurkan kembali salah satu bansos regulernya, yakni PKH 2022 di bulan Oktober ini untuk periode tahap 4.

Sebagai informasi, skema pencairan PKH 2022 terbagi menjadi empat tahap. Setiap tahapnya berlangsung selama tiga bulan.

Baca Juga: Bikin Konten Prank, Komnas Perempuan Klaim Baim Wong dan Paula Verhoeven Sakiti Korban KDRT

Menurut jadwal yang telah ditentukan, PKH 2022 tahap 4 ini berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2022.

Masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapatkan PKH 2022 tahap 4 ini berupa BLT dengan jumlah nominal yang berbeda-beda.

Seperti ibu hamil yang akan mendapatkan PKH 2022 ini sebesar Rp3 juta per tahun yang dapat dicairkan sebesar Rp750.000 setiap tahapnya.

Berikut ini adalah detail mengenai tujuh kategori masyarakat penerima PKH 2022.

Baca Juga: Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gelombang 46 Gagal Cair ke Rekening atau E-wallet Peserta

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

Baca Juga: Saluran Telegram Misterius Mengklaim Putin Bersembunyi di Bunker, Tengah Siapkan Serangan Nuklir Taktis

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT BLT 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Syarat utama yang wajib dipenuhi masyarakat untuk bisa mendapatkan PKH 2022 ialah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: 17 Link Twibbon Gratis Hari Guru Sedunia 2022 Terbaru 5 Oktober, Cocok untuk Update di WhatsApp

DTKS Kemensos sendiri merupakan sebuah data yang menjadi acuan pemerintah dalam proses penyaluran bansos di tahun ini, termasuk PKH 2022.

Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos bisa segera mencairkan PKH 2022 di Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Masyarakat juga dapat melakukan cek nama penerima PKH 2022 secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

Nama masyarakat yang terkonfirmasi saat dilakukan cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id berhak untuk mendapatkan PKH 2022.

Baca Juga: Sudah Cek Namamu di Link cekbansos.kemensos.go.id? BPNT 2022 Rp200.000 Cair Lagi Oktober

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk cek nama penerima PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.

- Siapkan KTP masyarakat, kemudian buka link cekbansos.kemensos.go.id secara online di Google maupun browser pendukung lainnya.

- Masukkan data wilayah tempat tinggal masyarakat yang meliputi Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa.

- Berikutnya, masukkan juga nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

Baca Juga: Cair Oktober 2022, Catat Nominal Bantuan PKH 2022 untuk Ibu Hamil, Balita, hingga Anak Sekolah

- Terakhir, lakukan verifikasi captcha dengan cara menyalin ulang kode berupa delapan huruf (dipisahkan spasi) pada kotak pengisian yang disediakan.

- Apabila kode captcha kurang jelas, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode captcha baru.

- Pastikan seluruh data telah terisi dengan benar, lalu klik 'CARI DATA'.

Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan nama penerima PKH 2022 berdasarkan data wilayah tempat tinggal masyarakat.

Baca Juga: 8 Skenario Max Verstappen untuk Juara Dunia di F1 GP Jepang 2022 Akhir Pekan Ini

Demikian informasi mengenai masyarakat yang berhak mendapatkan PKH 2022 beserta cara cek nama penerima bansos di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler