PKH Tahap 4 Cair Oktober 2022 untuk Ibu Hamil, Login Link Ini untuk Cek Nama Penerima Bansos Rp750.000

7 Oktober 2022, 07:12 WIB
Ilustrasi ibu hamil penerima PKH tahap 4. /alessandraamendess/Pixabay

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos PKH tahap 4 tahun 2022

Info cara cek nama penerima PKH tahap 4 tahun 2022 untuk kategori ibu hamil yang cair Oktober 2020 ini bisa disimak melalui artikel ini.

Anda juga dapat menggunakan handphone (HP) Android Anda untuk cek nama penerima PKH tahap 4 online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: PKH Tahap 4 untuk Anak Sekolah SD hingga SMA Cair, Simak Besaran Dana, Syarat, dan Cara Cek Penerima di Sini

Untuk diketahui, bahwa pencairan dana bansos PKH tahap 4 2022, ini dimulai pada Oktober 2022 hingga Desember 2022.

Berikut cara melihat nama penerima yang telah tercatat sebagai penerima PKH tahap 4 2022, di melalui link cekbansos.kemensos.go.id yaitu:

1. Isi data wilayah seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

2. Isi nama lengkap Anda sesuai KTP pada kolom Nama PM.

Baca Juga: Syarat untuk Mencairkan BPNT Oktober 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id dan Dapatkan Rp200.000

3. Isi kode unik yang tersedia ke dalam kotak kosong berwarna putih.

4 Pastikan semua data sudah diisi dengan benar, lalu klik "Cari Data".

Kemudian, data Anda akan dicari di database Kemensos. Dan akan diverifikasi serta di validasi ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Tujuannya, adalah untuk mengetahui apakah Anda, sudah ditetapkan atau belum sebagai penerima PKH tahap 4 tahun 2022.

Baca Juga: BLT Rp750.000 dari Bansos PKH Sedang Cair Bulan Ini, Segera Login di cekbansos.kemensos.go.id dengan KTP

Jika nama Anda telah ditetapkan sebagai penerima PKH tahap 4 2022, maka pada layar akan menampilkan informasi mengenai data diri Anda, secara lengkap.

Sebagai informasi untuk kategori Ibu hamil/nifas, berhak mendapat BLT PKH tahap 4 2022, sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

Seperti diketahui dana bansos pemerintah melalui Kemensos ini akan disalurkan ke rekening penerima melalui bank Himbara.

Demikian informasi ini disampaikan, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemensos, semoga bermanfaat. ***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler