PR DEPOK - BLT Balita Oktober 2022 cair, simak berikut cara cek penerima pakai KTP dan HP dengan login di cekbansos.kemensos.go.id.
Pencairan BLT Balita pada Oktober 2022 sudah mulai cair kepada masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat bisa mencairkan BLT Balita Oktober 2022 ini apabila sebelumnya sudah melakukan cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP dan HP.
Lantas bagaimana cara cek penerima BLT Balita Oktober 2022 dengan hanya menggunakan KTP dan HP lewat link yang disediakan Kemensos tersebut?
Baca Juga: 45 Rekomendasi Link Twibbon Terbaru dan Gratis Peringatan Maulid Nabi 8 Oktober 2022
Cara Cek Penerima
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di HP yang terkoneksi internet;
2. Isi alamat domisili yang sesuai di KTP;
3. Masukkan nama lengkap yang juga sesuai di KTP;
4. Setelah itu, isi huruf kode yang muncul di kotak;
5. Terakhir, klik 'Cari Data'.
Tunggu beberapa menit hingga data yang diinput tadi muncul di sistem bila dinyatakan sebagai penerima BLT Balita Oktober 2022.
Seperti diketahui, BLT Balita merupakan salah satu kategori yang terdapat dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Masih ada beberapa kategori lainnya yang ada di PKH dengan besaran bansos yang berbeda-beda. Apa saja?
Kategori dan Besaran Bansos PKH
- BLT Ibu Hamil: Rp750.000;
- BLT Anak Sekolah SD: Rp275.000;
- BLT Penyandang Disabilitas: Rp600.000;
- BLT Anak Sekolah SMP: Rp375.000;
- BLT Balita: Rp750.000;
- BLT Anak Sekolah SMA: Rp500.000;
- BLT Lansia: Rp600.000.
Seluruh kategori di atas masih akan dicairkan Kemensos pada penyaluran PKH Oktober 2022 ini di lembaga penyalur, seperti Bank Himbara atau agen yang ditunjuk.
Demikian penjelasan mengenai cara cek penerima BLT Balita yang kembali cair Oktober 2022 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.***