Login di kemnaker.go.id, Cek Nama Penerima BSU 2022 Tahap 5 Rp600.000 Akan Segera Cair

10 Oktober 2022, 12:24 WIB
BSU tahap 5 segera cair, simak cara cek nama penerima dengan login bsu.kemnaker.go.id dan cairkan Rp600.000 /Kemnaker/

PR DEPOK – Pekerja yang berhak untuk mendapatkan BSU 2022 tahap 5 Rp600.000 disarankan untuk cek nama penerima dengan cara login di situs resmi yang disediakan.

BSU 2022 tahap 5 Rp600.000 segera cair, maka kepada pekerja disarankan untuk gunakan KTP yang valid untuk melakukan login di situs resmi yang disediakan.

Penyaluran BSU 2022 saat ini sudah memasuki tahap 4 dan akan segera dilanjutkan ke tahap 5.

Baca Juga: Kabar Baik! Dapatkan Uang Tunai Rp600.000 untuk PKH Tahap 4 2022 Kategori Lansia, Lakukan Hal Ini

Penyaluran BSU tahap 5 Rp600.000 ini dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada pekerja yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja untuk mendapatkan BSU 2022 tahap 5 Rp600.000 berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari bsu.kemnaker.go.id, syarat atau ketentuan bagi pekerja yang ingin mendapatkan BSU 2022 tahap 5 Rp600.000 seperti yang tertera di bawah ini.

Baca Juga: Perhatikan Poin Penting Ini Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 yang akan Dibuka

1. Pekerja harus merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.

2. Pekerja memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.

3. Pekerja jika berada di wilayah UMK/UMP di atas Rp3,5 juta, maka syarat batas gaji/upah menjadi sebesar UMK/UMP yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan.

4. Pekerja bukan prajurit TNI/Polri

Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair untuk Kategori Ini, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

5. Pekerja dan bukan PNS maupun PPPK

6. Pekerja belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah lainnya, seperti BLT sembako, Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro, Program Keluarga Harapan, dan Kartu Prakerja.

7. Pekerja sampai Juli 2022 masih tercatat sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Jika pekerja telah memenuhi syarat tersebut semuanya, maka akan berkesempatan untuk mendapatkan BSU 2022 tahap 5.

Baca Juga: BLT BBM 2022 Cair, Ikuti Cara Daftar Via HP dengan KTP untuk Dapat Uang Tunai Rp600.000

Mengenai penyaluran tahap 5 sendiri diperkirakan jadwalnya akan dilakukan di minggu kedua bulan Oktober 2022 ini.

Bansos BSU 2022 tahap 5 Rp600.000 ini akan diberikan kepada pekerja yang namanya tercantum di situs kemnaker.go.id sebagai penerima.

Bagi pekerja disarankan untuk cek nama penerima BSU 2022 tahap 5 Rp600.000 ini, dengan mengakses situs kemnaker.go.id.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari account.kemnaker.go.id, cara cek nama penerima BSU 2022 tahap 5 Rp600.000 adalah seperti berikut ini.

Baca Juga: 12 Drakor yang Bakal Rilis Oktober 2022 di Netflix dan Disney Plus: Glith hingga The Queen's Umbrella

1. Siapkan KTP milik pekerja yang valid.

2. Pekerja dipersilakan membuka situs kemnaker.go.id.

3. Pekerja dipersilakan masuk atau login ke akunnya atau klik 'Daftar Sekarang' bagi pekerja yang belum mempunyai akun.

4. Pekerja diminta untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

5. Pekerja diminta untuk melengkapi semua data yang diminta dan selesaikan pendaftaran akun.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Pastikan Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapatkan BLT PKH Rp750.000

6. Pekerja diminta untuk melakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor HP pekerja.

7. Selanjutnya pekerja diminta untuk melakukan login ke akun yang sudah diaktivasi tadi.

8. Kemudian pekerja diminta untuk mengisi profil biodata dengan lengkap.

9. Setelah itu pekerja diminta untuk cek notifikasi yang dikirim oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Pekerja yang berhak untuk mendapatkan BSU 2022 tahap 5 Rp600.000 ini jika telah mendapatkan notifikasi dengan tulisan 'kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022'.

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT BBM Rp600.000 yang Disalurkan Oktober 2022, Lengkap dengan Syarat dan Cara Mendapatkannya

Pencairan dana sebesar Rp600.000 ini baru bisa dilakukan jika sudah muncul notifikasi yang bertuliskan 'dana BSU 2022 kamu sudah disalurkan'.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler