PR DEPOK – Berikut ini cara mencairkan BLT BBM yang disalurkan Oktober 2022.
Pemerintah kembali mencairkan BLT BBM Rp600.000 pada Oktober 2022.
BLT BBM Rp600.000 ini, merupakan bantuan uang tunai sebesar yang diberikan pemerintah sebagai kompensasi pengalihan dan kenaikan harga bahan bakar.
BLT BBM ini akan dicairkan dua kali dengan besaran masing-masing Rp300.000.
Baca Juga: Cara Mendapatkan BLT BBM Rp600.000, Cukup dengan KTP dan Foto Selfie
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengatakan bahwa BLT BBM akan disalurkan kepada 20,65 juta masyarakar miskin dan rentan miskin.
Namun, BLT BBM Rp600.000 ini hanya akan disalurkan kepada mereka yang sudah tercatat dalam DTKS di Kemensos.
Artinya, masyarakat miskin atau rentan miskin yang belum tercatat dalam DTKS Kemensos, dipastikan tidak akan mendapatkan BLT BBM Rp600.000.
Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 via Aplikasi Cek Bansos, Simpel Cukup Pakai KTP dan KK