PR DEPOK - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 sebentar lagi akan dibuka. Peserta yang ingin mendaftar bisa mengakses situs www.prakerja.go.id.
Sebelum mendaftar dalam Kartu Prakerja Gelombang 47, peserta perlu memperhatikan beberapa poin penting tentang Kartu Prakerja.
Selain itu, syarat dan ketentuan yang berlaku dalam Kartu Prakerja Gelombang 47 juga harus peserta penuhi agar data peserta bisa diproses.
Beberapa poin penting Kartu Prakerja masuk ke dalam syarat, dan ketentuan yang harus peserta penuhi untuk gabung di Kartu Prakerja Gelombang 47.
Adapun syarat dan ketentuan dalam Kartu Prakerja, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari www.prakerja.go.id, antara lain:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3 . Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Cek Penerima PKH Tahap 4 dan BPNT Oktober 2022 Sudah Cair di Sini Pakai KTP