Cara Daftar Akun di kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2022 dan Dapatkan Uang Tunai Rp600.000

11 Oktober 2022, 09:58 WIB
Ikuti penjelasan cara daftar akun di kemnaker.go.id untuk cek status penerima BSU 2022. /Pexels

PR DEPOK - Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 untuk pekerja yang memenuhi syarat.

Pekerja yang telah memenuhhi syarat BSU 2022 dapat memperoleh uang tunai Rp600.000.

Penyaluran BSU 2022 ni dilakukan secara bertahap dengan tujuan agar bantuan tersebut tepat sasaran.

Baca Juga: Tegaskan Pemerintah Tak Berwenang Evaluasi PSSI, Zainuddin Amali: Tunggu Hasil TGIPF

Hal tersebut disampaikan Menaker Ida Fauziah di mana data yang diterima akan di padankan terlebih dahulu.

"Setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, data itu kami padankan dulu untuk melihat apakah mereka menerima atau tidak program bantuan pemerintah yang lain seperti Kartu Prakerja, BPUM, BLT BBM, PKH, dan lainnya," katanya dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Selain itu, katanya, pihak kementerian juga memverifikasi apakah calon penerima merupakan anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang notabene tidak berhak sebagai penerima.

Baca Juga: BLT BBM 2022 Cair Berapa Kali? Perhatikan Syarat Berikut untuk Dapat Dana Bansos Rp600.000

Untuk cek status penerima BSU 2022 dapat dilakukan dengan mengakses laman resmi kemnaker.go.id.

Pekerja harus memiliki akun terlebih dahulu untuk selanjutnya cek status penerima BSU 2022.

Berikut cara daftar akun di kemnaker.go.id:

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Daftar BPUM 2022, Cek Penerima BLT UMKM Rp600.000 lewat Situs eform.bri.co.id

1. Pergi ke halaman kemnaker.go.id untuk daftar akun baru.

2. Masukkan NIK KTP

3. Input nama lengkap dan nama ibu kandung

4. Masukkan alamat email dan nomor HP

Baca Juga: Siapkan KK dan KTP, Berikut Cara Daftar Akun di Aplikasi Cek Bansos untuk Cek Penerima BPNT hingga PKH

5. Input password atau kata sandi yang akan digunakan sesuai dengan ketentuan

6. Klik Daftar Sekarang

Pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU 2022 dapat memperoleh dana bantuan Rp600.000.

***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler