PKH Tahap 4 Sudah Cair Oktober? Simak Persyaratan untuk Mendapatkan Bantuan hingga Rp3 Juta

11 Oktober 2022, 11:42 WIB
Ilustrasi PKH tahap 4 yang sudah cair Oktober 2022. /Antara/Yudhi Mahatma.

PR DEPOK - Penjelasan mengenai PKH tahap 4 sudah cair bulan Oktober 2022, serta sejumlah persyaratan hingga besaran dana yang diterima bisa Anda simak selengkapnya dalam isi artikel ini.

Mulai awal bulan Oktober 2022, Pemerintah Indonesia melalui Kemensos, telah mulai kembali menyalurkan beberapa program bansos, termasuk PKH tahap 4 kepada masyarakat Indonesia.

PKH tahap 4 ini merupakan tahapan terakhir, karena program bansos tersebut hanya sampai pada tahapan ke-4 saja pada tahun ini.

Baca Juga: Pentingnya Kesehatan Mental, Ini 11 Tips Jaga Keseimbangan Jiwa, Salah Satunya Bisa Dilakukan Sehari-hari

Sebagai informasi, program bansos Kemensos PKH dibagi menjadi beberapa tahapan, yang mulai disalurkan pada bulan Januari, dengan Kemensos menyalurkan dana Rp600.000 per tahapannya.

Program bansos PKH tahap 4 ini bakal disalurkan mulai bulan Oktober yang akan selesai pada akhir bulan Desember 2022 mendatang.

Akan tetapi, tidak semua masyarakat di Indonesia akan mendapatkan program bansos PKH tahap 4 dari Kemensos, karena sebelumnya data diri masyarakat harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair Oktober 2022, Berikut 7 Golongan yang Bakal Mendapatkan Bantuan hingga Rp3 Juta

Namun, sebelum Anda mendaftar program DTKS Kemensos, masyarakat tentunya juga diwajibkan untuk memenuhi sejumlah persyaratan dari Pemerintah, demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima bansos PKH tahap 4.

Untuk pendaftaran DTKS Kemensos, masyarakat bisa melakukannya dengan dua cara, yakni secara online atau secara langsung, melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.

Sementara itu, untuk pendaftaran DTKS Kemensos secara online, masyarakat tinggal mendownload aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Playstore, dan mengisi data diri yang terdapat pada KTP pendaftarannya.

Baca Juga: Soal Kasus Konten Video Prank KDRT, Polisi Akan Periksa Kembali Baim Wong dan Paula Verhoeven

Bagi masyarakat yang belum mengetahui apa saja persyaratan untuk menjadi salah satu penerima bansos PKH tahap 4, di bawah ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi, jika Anda ingin mendapatkan bansos PKH tahap 4 dari Kemensos:

1. Keluarga miskin, kurang mampu, atau keluarga pra sejahtera.

2. Memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil/menyusui.

3. Balita berusia 0 sampai 6 tahun.

Baca Juga: Tema dan Sejarah Hari Anak Perempuan Sedunia 2022 yang Diperingati Tiap 11 Oktober

4. Memiliki anggota keluarga yang masih sekolah di bangku SD, SMP, atau SMA sederajat.

5. Memiliki anggota keluarga yang sudah lanjut usia.

6. Penyandang disabilitas, diutamakan penyandang disabilitas berat.

Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat bisa langsung melakukan cek nama penerima bansos PKH tahap 4, di situs resmi pemerintah cekbansos.kemensos.go.id.

Jika nama Anda keluar sebagai penerima bansos PKH tahap 4, Anda bisa mencairkan bansos tersebut melalui bank himbara seperti bank BNI, BRI, Mandiri, BTN.***

 

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler