Soal Kasus Konten Video Prank KDRT, Polisi Akan Periksa Kembali Baim Wong dan Paula Verhoeven

- 11 Oktober 2022, 11:10 WIB
Kasus Baim Wong dan Paula Verhoeven Berlanjut! Polisi Hari Ini Memanggil Cameraman Untuk Dimintai Keterangan
Kasus Baim Wong dan Paula Verhoeven Berlanjut! Polisi Hari Ini Memanggil Cameraman Untuk Dimintai Keterangan /Instagram/@baimwong/

PR DEPOK - Terkait kasus konten video prank KDRT pasangan artis Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven, polisi tengah menyelidiki oknum juru kamera.

Saat ini pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki dua laporan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya menjadwalkan permanggilan juru kamera tim Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Selasa 11 Oktober 2022.

Baca Juga: Tema dan Sejarah Hari Anak Perempuan Sedunia 2022 yang Diperingati Tiap 11 Oktober

"Kami sudah jadwalkan untuk pemanggilan cameraman. Jadi dua orang tim dari saudara kita BW dan P," ujar Nurma Dewi, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Nurma juga menjelaskan, tim penyidik juga akan kembali memanggil kembali Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Pemanggilan tersebut terkait laporan kedua yang dibuat oleh Odie Hudiyanto and Partner.

Baca Juga: Mudah! Ikuti Cara Buat Akun Baru di Aplikasi Cek Bansos untuk Cari Tahu Status Penerima Manfaat

Dia juga melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x