"Dia kan dilaporkan dua kasus,.yang kasus pertama itu besok mengundang cameraman-nya," ujarnya.
"Kemudian yang kasus kedua yang Undang-Undang ITE itu memanggil saudara Paula Verhoeven sama Baim Wong," sambungnya.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa atas konten prank KDRT, Jumat 7 Oktober 2022.
Keduanya tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.46 WIB yang didampingi oleh kuasa hukumnya Pieter Ell.
"Doain aja," ucap Baim Wong, saat ia tiba di Polres Metro Jakarta Selatan. ***