Status Pencairan BSU Tahap 5 Sudah 'Penyaluran' tapi Dana Belum Diterima? Simak Penjelasan Kemnaker Berikut

14 Oktober 2022, 17:50 WIB
Simak penjelasan penyebab pekerja yang telah mendapati status pencairan 'Penyaluran' centang hijau tapi dana BSU tahap 5 belum diterima. /Instagram.com/@kemnaker.

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kini telah memasuki penyaluran tahap 5.

BSU tahap 5 akan disalurkan kepada pekerja yang sudah memenuhi syarat. Namun jika merasa dana belum diterima maka artikel ini akan menjelaskan sampai tuntas.

Namun sebelum itu simak terlebih dahulu syarat-syarat penerima BSU tahap 5 yang harus dipenuhi pekerja sesuai dengan yang sudah ditentukan Kemnaker.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Segera Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima agar Dapat BPNT Oktober 2022

Syarat Penerima BSU

1. WNI pemilik KTP

2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif sampai Juli 2022

3. Bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan

4. Bukan golongan PNS, TNI, hingga Polri

5. Bukan penerima bansos lain pemerintah seperti PKH, Kartu Prakerja, hingga BPUM.

Baca Juga: Penerima BPNT Oktober 2022 Ada di Link Ini, Buruan Akses untuk Cairkan Bantuan Sembako Rp200.000

Nantinya jika syarat terpenuhi proses penyaluran dana BSU tahap 5 senilai Rp600.000 akan lebih dipermudah dan cepat dirasakan pekerja.

Namun bila pekerja masih belum menerima dana BSU tahap 5 meski status pencairan 'Penyaluran' sudah centang hijau disebutkan Kemnaker terdapat penyebab hal itu terjadi.

Sebagaimana dituturkan Kemnaker melalui akun Instagram resmi mereka, apabila hal itu terjadi kemungkinan pekerja telah memiliki lebih dari satu rekening.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Tahap 4 Online Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Besar kemungkinan dana BSU tahap 5 yang disalurkan masuk ke rekening pekerja, namun berbeda dengan nomor yang mereka harapkan.

Maka dari itu jika telah mendapati status pencairan 'Penyaluran' centang hijau segera cek seluruh rekening Bank Himbara yang pekerja miliki.

Demikian penjelasan Kemnaker soal penyebab pekerja yang sudah mendapatkan status pencairan 'Pencairan' centang hijau namun dana Rp600.000 masih belum diterima.***

Editor: Ramadhan D.W

Tags

Terkini

Terpopuler