Belum Ditetapkan sebagai Penerima BSU 2022? 2 Kemungkinan Ini Jadi Alasan Statusmu Masih Calon

16 Oktober 2022, 09:31 WIB
Simak 2 kemungkinan yang membuat pekerja masih berstatus sebagai calon penerima BSU 2022 di sini. /Instagram.com/@kemnaker

PR DEPOK - Status pekerja belum ditetapkan sebagai penerima bantuan subsidi upah atau BSU 2022? Simak penjelasan lengkapnya yang akan tersaji pada artikel ini.

Tak sedikit para pekerja yang mengeluhkan bahwa status calon penerima BSU 2022 tidak berubah hingga saat ini.

Seperti yang diketahui, pekerja yang berhak menerima BSU 2022 adalah mereka yang statusnya telah ditetapkan sebagai penerima BLT subsidi upah ini, bukan berstatus calon.

Baca Juga: Ini 3 Penyebab BSU 2022 Tidak Cair ke Rekeningmu, Cek Semua Syarat Lengkapnya di Sini

Oleh karena itu, banyak pekerja yang kebingungan dan banyak mencari solusi agar status calon mereka berubah menjadi ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan bahwa terdapat dua kemungkinan kenapa pekerja masih berstatus calon penerima BSU 2022 hingga saat ini.

Disebutkan bahwa dua kemungkinan penyebab pekerja masih berstatus sebagai calon penerima BSU 2022 ialah bank similarity yang kurang dari 70 persen dan terdeteksi oleh Bank Himbara bahwa rekening pekerja pasif atau tidak aktif.

Pastikan bahwa pekerja telah memenuhi semua syarat untuk menjadi penerima BSU 2022, salah satunya memiliki rekening Bank Himbara yang aktif.

Baca Juga: 3 Link Streaming MotoGP Australia 2022, Race Berlangsung Pagi Ini Pukul 10.00 WIB

BSU 2022 merupakan salah satu program bantuan terbaru dari pemerintah yang diluncurkan sejak awal September lalu.

Hingga saat ini, Kemnaker mengatakan BSU 2022 telah tersalurkan kepada 8.168.987 pekerja dan buruh dalam empat tahap penyaluran.

Saat ini, penyaluran BSU 2022 tengah berlanjut di tahap 5 yang kembali menyasar pekerja dan buruh yang memenuhi syarat.

Sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, berikut ini adalah sejumlah syarat yang wajib dipenuhi pekerja jika ingin mendapatkan BSU 2022.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Diprediksi hingga 21 Oktober 2022, BPBD DKI Jakarta Beri Imbauan Begini

- Pekerja dan buruh adalah WNI atau Warga Negara Indonesia

- Pekerja dan buruh memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan dari perusahaan tempat bekerja

- Pekerja dan buruh tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juli 2022

- Pekerja dan buruh bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri dan TNI, serta pejabat-pejabat lainnya

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 5 Tak Kunjung Cair? Kunjungi Situs Ini untuk Mengadu, Pastikan Memenuhi Kriteria Penerima

- Pekerja dan buruh diprioritaskan bukan individu yang telah menerima bansos lainnya, seperi BPNT, PKH, BPUM, dan Kartu Prakerja

Pekerja yang memenuhi semua syarat di atas bisa segera daftar sebagai penerima BSU 2022 melalui perusahaan tempat bekerja.

Nantinya, masing-masing pekerja maupun buruh akan mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp600.000 yang cair sebanyak satu kali.

Dana BSU 2022 dapat ditarik tunai melalui 4 Bank Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima PIP Kemdikbud 2022 Online di pip.kemdikbud.go.id, Cair Lagi Oktober?

Apabila pekerja dan buruh tidak memiliki rekening Bank Himbara, datangi Kantor Pos untuk mendapatkan BSU 2022 secara transfer.

Pekerja dan buruh dapat memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak dengan cara login dan cek nama penerima BLT subsidi upah di link kemnaker.go.id.

Berikut ini adalah cara cek nama penerima BSU 2022 di link kemnaker.go.id.

- Buka Google atau browser pendukung lainnya di HP pekerja, kemudian login di link kemnaker.go.id.

Baca Juga: Jelang Pensiun dari F1, Sebastian Vettel Blak-blakan Sebut Sosok Ini sebagai Rival Terberatnya

- Buat akun terlebih dahulu dengan cara klik "Daftar Sekarang" apabila pekerja yang belum memiliki akun terdaftar di kemnaker.go.id.

- Langkah yang pertama, isi semua data diri yang diperlukan dari mulai NIK KTP hingga nama lengkap sesuai KTP.

- Selanjutnya, unggah foto KTP beserta swafoto KTP pekerja untuk dilakukan verifikasi dan validasi data.

- Kirimkan data, lalu aktivasi akun baru pekerja menggunakan kode OTP yang dikirim melalui nomor HP.

Baca Juga: Rekomendasi 12 Link Twibbon Hari Pangan Sedunia 2022 Gratis Desain Menarik

- Setelah berhasil melakukan aktivasi akun, buka kembali link kemnaker.go.id dan login menggunakan akun baru.

- Terakhir, silakan untuk melengkapi seluruh profil biodata yang diminta oleh sistem.

Sistem kemnaker.go.id akan segera memberikan notifikasi terkait status pekerja apakah masih calon atau telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler