Status Pencairan BSU Tahap 5 Sudah 'Penyaluran' tapi Dana Belum Diterima? Simak Penjelasan Kemnaker Berikut

- 14 Oktober 2022, 17:50 WIB
Simak penjelasan penyebab pekerja yang telah mendapati status pencairan 'Penyaluran' centang hijau tapi dana BSU tahap 5 belum diterima.
Simak penjelasan penyebab pekerja yang telah mendapati status pencairan 'Penyaluran' centang hijau tapi dana BSU tahap 5 belum diterima. /Instagram.com/@kemnaker.

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kini telah memasuki penyaluran tahap 5.

BSU tahap 5 akan disalurkan kepada pekerja yang sudah memenuhi syarat. Namun jika merasa dana belum diterima maka artikel ini akan menjelaskan sampai tuntas.

Namun sebelum itu simak terlebih dahulu syarat-syarat penerima BSU tahap 5 yang harus dipenuhi pekerja sesuai dengan yang sudah ditentukan Kemnaker.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Segera Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima agar Dapat BPNT Oktober 2022

Syarat Penerima BSU

1. WNI pemilik KTP

2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif sampai Juli 2022

3. Bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan

4. Bukan golongan PNS, TNI, hingga Polri

5. Bukan penerima bansos lain pemerintah seperti PKH, Kartu Prakerja, hingga BPUM.

Halaman:

Editor: Ramadhan D.W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x