BSU 2022 Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Cek Penerima di kemnaker.go.id, Ada Subsidi Gaji Rp600.000

17 Oktober 2022, 19:37 WIB
Simak informasi terkait pencairan BSU 2022 via Kantor Pos, lengkap dengan cara cek penerima untuk dapatkan BLT Subsidi Gaji. /Fikri Yusuf/ANTARA/

PR DEPOK – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU 2022 melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Pekerja bisa cek penerima BSU 2022 dengan mengakses link kemnaker.go.id untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji senilai Rp600.000.

Menaker Ida Fauziah minggu lalu menyebutkan bahwa BSU 2022 akan cair pekan depan bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat.

BSU yang cair mulai pekan ini via Kantor Pos, dikhususkan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Sangat Keras Kepala dan Pantang Menyerah, Begini Alasan dan Cara Menghadapinya

“BSU (2022) telah diterima 8.423.533 pekerja di seluruh Indonesia melalui bank Himbara, sedangkan pekerja yang belum menerima BSU karena tidak memiliki rekening di bank Himbara akan disalurkan melalui Pos Indonesia mulai pekan depan,” kata Menaker pada Kamis, 13 Oktober 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Pada kesempatan yang sama, Menaker menjelaskan bahwa BSU 2022 sudah disalurkan dalam 5 tahap bagi pekerja yang memiliki rekening bank Himbara.

Dari 14,6 juta pekerja yang ditargetkan, baru 65,66 persen dana BSU 2022 yang tersalurkan.

Adapun pekerja yang dana BSU 2022 cair minggu ini sudah memenuhi syarat dan kriteria yang diatur dalam Permenaker No. 10 Tahun 2022, di antaranya:

Baca Juga: 3 Film Horror yang Sedang Tayang di Bioskop Depok, Berikut Harga Tiketnya pada 18 Oktober 2022

1. Pekerja merupakan WNI yang memiliki e-KTP

2. Aktif sebagai peserta jaminan kesehatan/BPJS Ketenagakerjaan yang tertib membayar iuran hingga Juli 2022

3. Punya penghasilan atau upah tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Bukan menjadi penerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, BPUM dan Prakerja.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Secara Online via Aplikasi Cek Bansos

5. Bukan anggota Polri, TNI atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

6. Telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 lewat usulan perusahaan tempat bekerja.

Apabila persyaratan di atas sudah terpenuhi, cek penerima BSU 2022 tahap 5 bisa dilakukan dengan login kemnaker.go.id.

Adapun cara cek penerima BSU 2022 sudah cair ke rekening atau belum bisa disimak dalam uraian berikut ini.

Baca Juga: Indosiar Beri Tanggapan Soal Poster Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali: Hoax

1. Akses situs kemnaker.go.id

2. Lalu klik 'login' untuk masuk ke akun menggunakan nomor telepon atau email dan kata sandi terdaftar

3. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan klik 'daftar sekarang' dan masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung

4. Setelah sukses login ke akun dan lengkapi 'profil akun' terdiri dari, foto profil, data diri, status pernikahan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier beserta Keuangan Cancer, Leo, dan Virgo, 18 Oktober 2022: Akan Ada Perubahan

5. Tahap terakhir, klik notifikasi untuk cek pemberitahuan status dana BSU 2022 tahap 5 sudah tersalurkan atau belum.

Apabila notifikasi belum berwarna hijau, artinya status masih 'DITETAPKAN'.

Sebaliknya, jika dana BSU telah tersalurkan maka status 'TERSALURKAN' di notifikasi akan ada centang berwarna hijau.

Demikian informasi terkait jadwal cair BSU 2022 yang cair di Kantor Pos, dan cara cek penerima subsidi gaji Rp600.000 lewat kemnaker.go.id.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler