Syarat Dapat BPUM 2022 dan Cara Cek Penerima Rp600.000 Online Lewat Link eform.bri.co.id

20 Oktober 2022, 06:30 WIB
Berikut ini merupakan syarat untuk mendapatkan BPUM 2022 beserta cara cek penerimanya di link resmi. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022 Rp600.000 yang diperuntukan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sedang dipersiapkan penyalurannya.

Pelaku UMKM yang berhak menerima BPUM 2022, tentunya sudah memenuhi syarat yang sudah ditetapkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Maka dari itu, simak terlebih dahulu syarat dapat BPUM 2022, sebelum cek penerima melalui link eform.bri.co.id.

Seperti diketahui, pada penyaluran BPUM atau BLT UMKM tahun 2020 dan 2021, Kemenkop UKM mengatur syarat penerima dalam peraturan menteri.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Kamis, 20 Oktober 2022: Bakal Ada Drama Turki Hercai

Untuk syarat BPUM 2022, Kemenkop UKM belum menerbitkannya karena anggaran bantuan ini masih dalam proses persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Bagi pelaku UMKM yang belum mengetahui syarat dapat BPUM 2022, simak penjelasannya sebagaimana dirangkum Pikiranrakyat-Depok.com dari aturan-aturan tahun sebelumnya.

Syarat Penerima BPUM 2022

1. Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya.

Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 Kapan Cair? Cek Nama Penerima Bansos di Sini Cukup Pakai KTP

2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

3. Bukan PNS/PPPK maupun ASN.

4. Bukan anggota TNI.

5. Bukan anggota Polri.

Baca Juga: PKH 2022 Tahap 4 Oktober Kapan Cair? Cek Nama dan Status Anda secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

5. Bukan pegawai BUMN.

6. Bukan pegawai BUMD.

7. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Apabila syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, segera melakukan pendaftaran BPUM 2022 melalui dinas terkait atau lembaga yang membidangi koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Ketahui Nama Penerima BPUM 2022 dengan Login eform.bri.co.id, BLT UMKM Rp600.000 Segera Cair!

Saat ini sudah banyak pemerintah daerah yang membuka pendaftaran BPUM 2022.

Apabila sudah terdaftar, pemda setempat akan mengusulkan data penerima ke Kemenkop UKM saat seleksi penerima BPUM 2022 sudah dibuka.

Jika usulan diterima dan dinyatakan sudah terdaftar selaku penerima BPUM 2022, selanjutnya pelaku UMKM bisa cek penerima.

Bagi pelaku UMKM yang ada BPUM 2022 cair via Bank BRI, dapat cek penerima melalui link eform.bri.co.id.

Baca Juga: BPNT 2022 Oktober Segera Cair Rp200.000 di Sini, Periksa Namamu secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

Cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

1. Buka link eform.bri.co.id lewat browser HP atau laptop.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Masukkan kode verifikasi dengan menggunakan kode yang muncul di layar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces, Kamis, 20 Oktober 2022: Orang Ketiga Mengganggu Hubungan Anda

4. Kemudian klik “Proses Inquiry”.

Hasil pencarian data akan muncul di layar, apakah mendapatkan BPUM 2022 atau tidak.

Apabila terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, segera cairkan dana bantuan di BRI. Jangan lupa membawa dokumen pencairannya, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Demikian informasi terkait program BPUM 2022 dan cara pelaku UMKM bisa cek penerima BLT Rp600.000 di eform.bri.co.id.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler