PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 kapan cair? Simak tanggal pencairan, syarat, dan cara cek nama penerima BLT Rp600.000 dalam artikel ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah memastikan tanggal cair BSU tahap 7.
Rencananya BSU tahap 7 mulai cair usai Kemnaker menyalurkan bantuan ini ke pekerja yang memiliki rekening bank Himbara.
Nanti, BSU tahap 7 akan disalurkan melalui Kantor Pos bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara.
Baca Juga: PKH Balita Cair Lagi Oktober 2022 Rp750.000, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
"Ini dalam proses untuk melakukan penyaluran melalui PT Pos, berarti pekan depan. Insya Allah akhir Oktober sudah selesai," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Apabila BSU tahap 7 cair pekan depan, tanggal penyalurannya bisa dipastikan mulai Senin, 24 Oktober 2022.
Adapun syarat penerima BSU tahap 7 masih berpatokan pada Permenaker No.10 Tahun 2022, yakni Warga Negara Indonesia (WNI), aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022, maksimal gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, bukan penerima bansos lainnya dari pemerintah, bukan ASN, TNI, dan Polri.
Pekerja yang hendak memastikan apakah menjadi penerima BSU tahap 7 atau tidak, bisa cek nama penerima secara online lewat situs resmi kemnaker.go.id.
Namun, sebelum cek penerima secara online pastikan dulu data diri sudah diusulkan oleh perusahaan asal ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BSU tahap 7.
Cara cek penerima BSU tahap 7 secara online
Pekerja yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU namun belum menerima bantuan sebesar Rp 600.000, diharapkan rutin untuk cek penerima bantuan ini.
Untuk bisa cek penerima BSU tahap 7 secara online, pekerja wajib memiliki akun SIAPKerja yang didaftarkan melalui situs resmi, kemnaker.go.id.
Berikut ini cara membuat akun dan cek penerima BSU tahap 7 melalui situs kemnaker.go.id
1. Kunjungi situs kemnaker.go.id
2. Klik 'daftar sekarang' untuk melakukan registrasi pendaftaran akun SIAPKerja.
3. Masukkan NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, hingga nomor HP.
Baca Juga: Mencuci Muka dengan Cara Ini Bisa Membuat Kulit Wajah Kamu Rusak, Kenapa?
4. Lalu lakukan verifikasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim via nomor HP.
5. Apabila akun sudah berhasil dibuat, kembali ke halaman utama kemnaker.go.id.
6. Setelah itu, login memakai akun terdaftar.
7. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, tipe lokasi, dan lainnya.
Baca Juga: BSU 2022 Tak Kunjung Cair? Ketahui Segera 5 Penyebab BLT Subsidi Gaji Ditolak
8. Cek notifikasi dan status penyaluran BSU tahap 7.
Apabila pekerja menerima notifikasi dengan keterangan ‘Tersalurkan ke rekening Anda’ berarti BSU tahap 7 siap dicairkan, baik melalui Bank Himbara atau Kantor Pos.
Demikian informasi terkait tanggal cair BSU tahap 7, beserta syarat dan cara cek penerima BLT Rp600.000 secara online melalui situs kemnaker.go.id.***