BSU Tahap 5 Sudah 65 Persen, Cek Nama dan Status Secara online, Berikut Syaratnya

- 22 Oktober 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi. Cek Penerima BSU di kemnaker.go.id, Jika Status Masih Calon Terus Berikut Penyebabnya
Ilustrasi. Cek Penerima BSU di kemnaker.go.id, Jika Status Masih Calon Terus Berikut Penyebabnya /Kemnaker

PR DEPOK – Dikabarkan kepada para pekerja dan buruh bahwa penyaluran BSU tahap 5 sudah mencapai 65 Persen.

Ini berarti penyaluran BSU tahap 5 dari Kemenaker sudah hampir tercapai dari target yang dilaksanakan.

Supaya tidak ketinggalan, pekerja dan buruh bisa cek nama dan status 2022 secara online di link resmi pemerintah.

Selain itu, pekerja dan buruh juga harus tahu syarat yang ditetapkan untuk mencairkan BSU tahap 5 tersebut.

Baca Juga: BSU Tahap 7 Kapan Cair? Intip Jadwal dan Mekanisme Penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Sini

Melalui Instagram @kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mendampingi Presiden RI, Jokowi, menyerahkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) kepada pekerja/buruh di Bandung, Jawa Barat.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pos Indonesia KCP Bandung, pada hari Kamis, 13 Oktober 2022 lalu.

Menurut Menaker Ida Fauziyah, BSU tahun 2022 telah tersalurkan melalui 5 tahap, di mana hingga tahap 5 ini sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara 65,66 persen.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari jdih.kemnaker.go.id, berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, berikut ini adalah syarat untuk mendapatkan BSU 2022 dari Kemenaker.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x