Cukup Pakai KTP untuk Cek Daftar Penerima PKH Tahap 4 di Link Ini, Ada BLT bagi Disabilitas Rp600.000

24 Oktober 2022, 09:14 WIB
Berikut ini merupakan cara cek penerma bansos PKH tahap 4 di link Kemensos bagi penyendang disabilitas agar dapat BLT. /Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - Berkas yang diperlukan untuk cek daftar penerima PKH tahap 4 penyandang disabilitas cukup memakai data KTP atau KK sebagai rujukan.

Silakan akses link cekbansos.kemensos.go.id sebagai situs resmi untuk cek daftar penerima PKH tahap 4 penyandang disabilitas yang cair lagi Oktober 2022.

Besaran dana PKH disabilitas Rp2,4 juta yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2022 atau Rp600.000 per tahap.

Pencairan tahap 4 PKH disabilitas Rp600.000 mulai disalurkan 1 Oktober hingga akhir Desember 2022 melalui rekening Himbara.

Baca Juga: Tes Psikologi: Seperti Apakah Bentuk Kuku Anda? Jawabannya Bisa Memberitahu Kepribadian yang Sesungguhnya

Berikut cara mudah cek daftar penerima PKH disabilitas tahap 4 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos.

KTP dan KK yang masih berlaku untuk dijadikan data rujukan.

Akses link resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui Google bisa pakai HP atau komputer yang terkoneksi internet.

Selanjutnya, isi dengan lengkap kolom-kolom data yang diminta:

Baca Juga: Tanpa Steven Gerrard, Aston Villa Sukses Melumat Brentford 4-0

1. Kolom data wilayah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai KK dan KTP.

2. Kolom data nama lengkap sesuai KK dan KTP.

3. Kolom kode huruf unik yang harus disalin dengan benar.

4. Klik "Cari Data" agar bisa mencocokkan data yang telah diinput dengan database di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Daftar Penerima BPNT 2022 via Aplikasi Cek Bansos, Cukup Pakai KTP dan Dapatkan Rp200.000

Selain identitas penerima, sistem cek bansos ini akan menampilkan jenis bansos yang diterima dan jadwal pencairannya.

Adapun syarat untuk menjadi penyandang disabilitas penerima PKH yaitu:

a. WNI dengan kondisi penyandang disabilitas berat.

b. Hanya dua penyandang disabilitas dalam satu keluarga yang berhak menerima PKH.

Baca Juga: BPNT Cair Lagi Oktober 2022, Cek Nama Penerima secara Online Pakai HP via Aplikasi Cek Bansos

c. Berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu atau miskin.

d. Dibuktikan dengan KTP dan KK terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.

Itulah ulasan lengkap cara cek penerima PKH disabilitas pencairan tahap 4 dari Kemensos.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler