Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 4 Akhir Bulan Oktober 2022 dengan Akses cekbansos.kemensos.go.id

31 Oktober 2022, 16:14 WIB
Ilustrasi - Cara cek nama penerima PKH tahap 4 akhir bulan Oktober 2022. /Pixabay/iqbalnuril

PR DEPOK - Simak cara cek nama penerima PKH tahap 4 di akhir bulan Oktober 2022 dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui, salah satu bansos yang masih disalurkan oleh pemerintah di tahun ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4.

PKH tahap 4 ini sudah mulai disalurkan sejak awal bulan Oktober, dan saat ini di akhir Oktober 2022, update penerimanya pun bisa dicek.

Baca Juga: PKH dan BPNT November 2022 Cair ke Pemilik KTP Ini, Login di Sini untuk Cairkan Uang Tunai hingga Rp750.000

Untuk mengecek nama penerima PKH tahap 4 Oktober, masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah atau cara untuk cek nama penerima PKH tahap 4 akhir bulan Oktober 2022:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.

Baca Juga: BJ Terkenal Diduga Jadi Pemicu Kerumunan Besar dalam Tragedi Halloween Itaewon

3. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP penerima.

4. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Setelah selesai, lanjut klik 'Cari Data'.

Tunggulah beberapa saat hingga dimunculkan nama penerima PKH tahap 4 2022 dari Kemensos.

Baca Juga: Elon Musk akan Revisi Verifikasi Pengguna Twitter, Akun Centang Biru Dikenakan Tarif Rp312.233 per Bulan?

Kemudian perlu diketahui, di dalam bansos PKH tahun 2022 juga terdapat beberapa bantuan yang nantinya diberikan kepada penerima.

Dana bantuan tersebut akan bervariasi, menyesuaikan dengan kategori atau golongan penerima manfaat PKH 2022.

Adapun berikut rincian besaran dana PKH tahun 2022 sesuai dengan kategori penerima manfaat:

1. Ibu hamil akan mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000/Tahun.

Baca Juga: Sorry Barcelona, Lionel Messi Mulai Betah di PSG dan Ogah Hengkang pada Januari 2023

2. Anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000/Tahun.

3. Anak SD/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp900.000/Tahun.

4. Anak SMP/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp1.500.000/Tahun.

5. Anak SMA/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp2.000.000/Tahun.

Baca Juga: Info Terbaru BSU Tahap 7, Segera Cek Status Penerima Secara Online Via PosPay

6. Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas akan mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000/Tahun.

7. Disabilitas berat akan mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000/Tahun.

Itulah informasi terkait cara cek nama penerima PKH tahap 4 akhir bulan Oktober 2022 dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Fajar Rahmawan

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler