Cara Dapat STB Gratis dari Kominfo, Daftarkan Diri Anda secara Online lewat Aplikasi Resmi Ini

3 November 2022, 13:35 WIB
Ilustrasi - Berikut ini cara daftarkan diri agar mendapat STB gratis dari Kominfo, masukkan data Anda ke sini. /Pexels

PR DEPOK - Berikut ini cara dapat STB gratis dari Kominfo agar bisa menikmati tayangan TV Digital, daftarkan diri Anda lewat link resmi.

Pemerintah melalui Kominfo kembali melakukan migrasi siaran TV analog ke digital tahap ketiga pada 2 November 2022 kemarin.

Dampak dari migrasi TV analog ke TV digital ini adalah masyarakat yang belum memiliki TV digital harus menggunakan Set Top Box atau STB untuk bisa menikmatinya.

Terkait hal ini, Kominfo membagikan STB gratis bagi masyarakat miskin yang telah terdaftar.

Baca Juga: Yuk Intip Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48, Catat agar Tak Lupa Klik Gabung

Lantas, bagaimana cara mendapatkan STB gratis dari Kominfo ini? Simak langkah pendaftaran secara online yang harus dilakukan oleh masyarakat.

Pendaftaran sebagai penerima Set Top Box gratis ini bisa dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi Cek Bansos ini bisa diunduh di Play Store HP masing-masing dan dilanjutkan dengan melengkapi semua data diri yang diperlukan.

Berikut ini cara daftar menjadi penerima bantuan STB gratis dari pemerintah secara online.

Baca Juga: Input KTP di cekbansos.kemensos.go.id BLT BBM Tahap 2 Cair November 2022

1. Daftarkan diri ke DTKS Kemensos dan pastikan Anda memiliki TV analog di rumah.

2. Unduh Aplikasi Cek Bansos dan masuk menggunakan akun masing-masing.

3. Bagi yang belum mempunyai akun, bisa klik 'Buat Akun Baru'.

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).

5. Isi alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.

6. Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto sembari memegang KTP.

Baca Juga: Permintaan Meghan Markle Buat Ratu Elizabeth II Geleng Kepala, Dinilai TIdak Pantas

7. Klik 'Buat Akun Baru'.

Setelah berhasil masuk ke Aplikasi Cek Bansos menggunakan akun, lanjutkan dengan mengusulkan data diri ke DTKS Kemensos.

Cara mengusulkan data sebagai penerima STB gratis dari Kominfo adalah dengan klik menu 'Daftar Usulan'.

Selanjutnya, pilih opsi 'Tambah Usulan' dan isi kembali data diri yang diperlukan.

Setelah pendaftaran selesai, data yang dimasukkan akan diverifikasi dan divalidasi oleh dinas dan kementerian terkait.

Baca Juga: BSU Tahap 7 2022 Cair, Ini Cara Cek via Aplikasi Pospay untuk Cairkan Rp600.000 di Kantor Pos

Apabila masyarakat memenuhi kriteria dan ditetapkan sebagai salah satu penerima manfaat, maka STB gratis akan diterima.

Namun, perlu diperhatikan bahwa terdapat beberapa syarat yang juga harus dipenuhi agar masyarakat bisa menerima Set Top Box.

Beberapa syarat tersebut di antaranya sebagai berikut.

- Termasuk ke dalam keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Baca Juga: Cair Lagi November 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 4

- Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI dan terdaftar di DTKS Kemensos.

- Beralamat di dalam cakupan yang terdampak ASO atau Analog Switch Off.

Demikian informasi terkait cara dapat STB gratis dari Kominfo, daftarkan diri Anda di aplikasi resmi Kemensos.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kominfo Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler