Cukup Pakai KTP, Akses Link cekbantuanstb.kominfo.go.id untuk Cek Penerima Set Top Box atau STB Gratis

5 November 2022, 16:01 WIB
Hanya pakai KTP, begini cara cek penerima Set Top Box (STB) gratis dengan mengakses link cekbantuanstb.kominfo.go.id. /Tangkapan layar situs cekbantuanstb.kominfo.go.id

PR DEPOK - Dalam rangka mewujudkan migrasi TV analog ke digital, pemerintah kini telah membagikan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat.

Pemerintah melalui Kominfo akan memberikan Set Top Box atau STB kepada masyarakat yang termasuk kategori keluarga miskin atau rumah tangga miskin (RTM).

Nantinya masyarakat yang termasuk RTM, bisa segera lakukan cek penerima bantuan Set Top Box gratis ini secara online.

Baca Juga: Pengumuman PKH 2022 Hari Ini, Kapan Cair? Catat Informasi Terbaru di Sini

Pasalnya, Kominfo juga telah merilis website untuk cek penerima bantuan STB tersebut melalui online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Untuk bisa mengetahui penerima STB gratis ini caranya cukup mudah, masyarakat hanya perlu melakukan login ke link cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Nantinya dalam sistem cek penerima bantuan STB Kominfo ini, akan mencari nama calon penerima Set Top Box sesuai dengan NIK KTP yang diinputkan.

Baca Juga: Merek Set Top Box Rekomendasi dari Kominfo, Harga dan Cara Pasangnya ke TV Analog

Namun perlu diingat, Kominfo telah menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dulu untuk bisa menjadi salah satu penerima bantuan STB gratis.

Adapun berikut ini beberapa syarat atau kriteria yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan STB gratis dari Kominfo.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki e-KTP.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Capricorn, Scorpio, dan Libra Minggu, 6 November 2022: Ada Kejutan Spesial

2. Tergolong ke dalam keluarga kurang mampu atau rumah tangga miskin (RTM).

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

4. Minimal satu keluarga memiliki 1 TV Analog.

5. Tinggal di wilayah yang terdampak Analog Switch Off atau ASO.

Baca Juga: Konser NCT 127 di Jakarta Ricuh, Netizen Korea Teringat Tragedi Itaewon dan Soroti Kesehatan Mental Member

Apabila telah merasa memenuhi berbagai syarat tersebut, langkah selanjutnya tinggal lakukan cek penerima bantuan STB gratis secara online.

Simak berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk cek penerima bantuan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo.

1. Akses situs cekbantuanstb.kominfo.go.id atau KLIK DI SINI.

2. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: BSU Tahap 7 Pasti Cair jika Ada Tanda Ini, Login ke Sini Sekarang untuk Bisa Ambil Subsidi Gaji di Kantor Pos

3. Masukan kode captcha pada kolom yang tersedia.

4. Setelah itu tinggal klik "Pencarian".

Nantinya akan muncul keterangan pada laman tersebut jika Anda termasuk sebagai penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah atau bukan.

Nah itulah cara cek penerima Set Top Box (STB) gratis dengan mengakses link cekbantuanstb.kominfo.go.id hanya menggunakan KTP.***

Editor: Fajar Rahmawan

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler