Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH 2022 Online Lewat HP

7 November 2022, 20:54 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek daftar nama penerima PKH 2022 online lewat HP di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan bansos tahap 4 pada November ini. //Pixabay/

PR DEPOK - Simak cara cek daftar nama penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 secara online lewat handphone (HP) dengan mengunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dalam artikel ini. 

Sebab pemerintah kini sedang menggulirkan bansos PKH untuk tahap 4 kepada keluarga miskin dengan kategori ibu hamil, anak balita, anak sekolah hingga lanjut usia (lansia). 

Kemudian hanya keluarga yang namanya terdata di DTKS dan tampil di laman cekbansos.kemensos.go.id yang bisa mendapat bansos PKH tahap 4. 

Sebagai informasi bansos PKH tahap 4 akan digulirkan oleh pemerintah dari bulan Oktober, November dan Desember 2022 mendatang. 

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek PKH November 2022 Online Lewat HP

Bansos PKH tahap 4 diberikan kepada kategori ibu hamil atau nifas dan anak usia dini 0-6 tahun (balita) dengan besaran Rp750.000 untuk masing-masing kategorinya. 

Sementara untuk anak sekolah, pemerintah memberikan bantuan PKH tahap 4 sesuai dengan tingkatan pendidikannya, seperti untuk siswa SD/sederajat memperoleh Rp225.000, siswa SMP/sederajat mendapat Rp375.000 dan siswa SMA/sederajat dengan Rp500.000. 

Lalu kategori penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun masing-masingnya berhak mendapat bantuan PKH tahap 4 sebesar Rp600.000. 

Baca Juga: Login cekbantuanstb.kominfo.go.id untuk Cek Nama Penerima Set Top Box atau STB Gratis

Bansos tahap 4 tersebut akan diperoleh apabila keluarga dengan salah satu kategori terdata di Data Terpadu Kesejahteraann Sosial (DTKS) sebagai penerima PKH. 

Untuk memastikan terdata di DTKS, masyarakat bisa melakukan cara cek daftar nama penerima PKH 2022 secara online lewat HP berikut; 

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser.

2. Siapkan KTP untuk dijadikan rujukan data. 

3. Lengkapi alamat rumah yang meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa. 

Baca Juga: Beri Sinyal Dukung Menhan di Pilpres 2024, Jokowi: Kelihatannya Setelah Ini Jatahnya Prabowo Subianto

4. Isi nama lengkap Anda. 

5. Masukkan kode huruf unik sesuai gambar. 

6. Lalu klik 'Cari Data'. 

Baca Juga: Link Nonton Bleach: Thousand Year Blood War Episode 5 Sub Indo, Spoiler: Byakuya Tumbang, Ichigo Terjebak

Setelah itu akan muncul keterangan terkait daftar nama penerima PKH 2022. Jika terdaftar, hasil pencarian menampilkan informasi Nama Penerima, Umur dan beberapa jenis bansos yang salah satunya PKH. 

Namun bila ternyata tidak terdaftar di DTKS, yang akan muncul adalah keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'. 

Bagi penerima yang terdaftar di DTKS, pastikan pada kolom PKH terdapat keterangan Status (YA), Keterangan (Proses Himbara) dan Periode (November 2022). 

Selanjutnya, penerima PKH hanya perlu datang ke salah satu Bank Himbara yang mencakup BRI, BNI, BTN atau Mandiri untuk mencairkan bantuan tahap 4.

Demikian penjelasan cara cek daftar nama penerima PKH 2022 tahap 4 secara online lewat HP.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler