RI Resmi Naik Status Jadi Negara Berpendapatan Menengah Ke Atas, Kemenkeu: Ini Buah Kerja Keras

2 Juli 2020, 12:22 WIB
Ilustrasi Jakarta //Pixabay

PR DEPOK - Bank Dunia resmi menaikkan status Indonesia dari negara berpendapatan menengah ke bawah atau lower middle income country menjadi negara berpendapatan menengah ke atas atau upper middle income country per 1 Juli 2020.

Kenaikan status diberikan berdasarkan assesment Bank Dunia terkini yaitu GNI per kapita Indonesia untuk 2019 naik menjadi 4.050 dollar AS dari posisi sebelumnya 3.840 dollar AS.

Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per kapita dalam empat kategori yaitu low income 1.035 dolar AS, lower middle income 1.036 sampai 4.045 dolar AS, upper middle income 4.046 dolar AS sampai 12.535 dolar AS, dan high income lebih dari 12.535 dolar AS.

Baca Juga: Waspadai Pandemi Flu Babi G4, Kementan Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas Hewan

Klasifikasi ini digunakan sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia termasuk loan pricing atau harga pinjaman.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kenaikan status tersebut merupakan sebuah prestasi membanggakan di tengah upaya pemerintah dan masyarakat berjuang mengatasi dampak pandemi virus corona atau Covid-19 dan melakukan pemulihan ekonomi nasional.

“Hal tersebut merupakan buah kerja keras masyarakat dan pemerintah dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan,” kata Kemenkeu dalam keterangan resmi di Jakarta seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara Kamis, 2 Juli 2020.

Baca Juga: Dinilai Bantu Lanjutkan Negosiasi Nuklir yang Sempat Terhenti, Korsel Serukan Pertemuan dengan AS

Tak hanya itu, kenaikan status menjadi negara berpendapatan menengah ke atas juga merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia serta kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.

Selanjutnya, menurut Kemenkeu kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral, dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia akan lebih kuat seiring dengan peningkatan status ini.

“Status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi, dan memperkuat dukungan pembiayaan,” katanya.

Baca Juga: Diduga untuk Danai Kegiatan Teroris, Polisi Sita Obat Terlarang Produksi ISIS Senilai Rp14 Miliar

Kenaikan status ini turut menjadi landasan kokoh menuju Indonesia Maju Tahun 2045 yaitu menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia yang diiringi dengan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan, program kesehatan, dan perlindungan sosial.

Pembangunan infrastruktur, memperkaya inovasi dan teknologi, memperbaiki kualitas layanan, dan meningkatkan efisiensi proses bisnis serta menjaga APBN yang sehat turut menjadi kunci sukses menuju Indonesia Maju 2045.

“Indonesia dan Bank Dunia juga terus meningkatkan kerjasama melalui kerangka kerja Country Partnership Strategy,” katanya.

Baca Juga: Pandemi Virus Corona Kian Parah di AS, Donald Trump Kembali Marah-Marah ke Tiongkok

Kemenkeu menyatakan Bank Dunia telah memberikan dukungan pembiayaan kepada Indonesia sebesar 250 juta dollar AS atau sekitar Rp3,62 triliun untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler