PR DEPOK - Penyaluran BLT PKH 2022 sudah memasuki tahap 4 sebagai periode terakhir pencairan, dan akan selesai pada akhir Desember.
Sepanjang 2022 selalu gagal untuk bisa menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT PKH, masihkah ada kesempatan pada tahun 2023?
Sebelum itu, pahami dulu penyebab Anda gagal mendapatkan BLT PKH 2022 agar tidak mengulangi kesalahan yang sama pada 2023.
Berikut 3 alasan utama Anda gagal dapatkan BLT PKH 2022:
1. Kelengkapan Berkas
Saat mendaftar menjadi calon KPM PKH, Anda harus memiliki KTP dan KK.
Pastikan KK dan KTP yang Anda punya masih berlaku.
Baca Juga: Bertemu di KTT G20 Bali, Ini yang Dibahas Joe Biden dan Xi Jinping
Selain itu, NIK di KTP juga harus sama dengan yang tertera pada KK.
Sudah mengisi formulir pendaftaran calon KPM PKH yang disediakan petugas di kelurahan/desa.
Data Anda harus dinyatakan lulus pada proses verifikasi dan validasi di Dinas Sosial tingkat kota/kabupaten dan pada tingkat Kementerian Sosial.
Baca Juga: BSU Tahap 8 November 2022 Cair Kepada Pekerja yang Memenuhi Syarat Berikut
2. Kondisi ekonomi keluarga
KPM PKH ini hanya diberikan untuk keluarga miskin atau rentan miskin.
Sedangkan, PNS/ASN, Polri, TNI, pegawai BUMN, BUMD tidak bisa menjadi penerima PKH.
3. Sesuai kriteria satu dari tujuh kategori KPM PKH yang terdiri dari:
- Penyandang disabilitas berat (maksimal dua penyandang disabilitas dalam satu keluarga), artinya sama sekali tidak diandalkan baik mental maupun fisiknya.
- Lansia dengan usia di atas 70 tahun (maksimal satu lansia dalam satu keluarga).
- Ibu hamil/nifas tanpa batasan usia kandungan, tapi hanya diberikan sampai kehamilan anak kedua.
- Anak usia dini pada 0-6 tahun dan hanya diberikan sampai anak kedua.
Baca Juga: Penjelasan Soal Bantuan PBI JK, Apakah Bakal Cair Bulan November 2022?
- Siswa SMA dengan kehadiran di kelas 85 persen.
- Siswa SMP dengan kehadiran di kelas 85 persen.
- Siswa SD dengan kehadiran di kelas 85 persen.
Agar kesalahan ini tidak terulang pada PKH 2023, pastikan Anda selalu berkomunikasi dan mencari informasi dengan petugas di kelurahan/desa.
Cara cek status KPM PKH, silakan kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id dan ikuti instruksi yang tertera pada situs.***